koranmetronews.id, TANJABBAR – Hasil Investigasi Tim Media Online koranmwtronews.id terkait dengan Dua Hasil Pekerjaan Kegiatan Proyek Penyediaan Sarana dan Prasarana Air Bersih di Tungkal Satu kecamatan Tungkal Ilir dan di desa Sei Saren kelurahan Bram Itam Kiri yang air nya tidak dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya warga disekitar proyek ini, serta Hasil Pekerjaan Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor UPTB PPD/Samsat yang sudah terlihat dibeberapa titik rusak.
Ketiga paket kegiatan proyek itu berada di kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (DPUPR) dari provinsi Jambi dibawa kepemimpinan M. Fauzi selaku Kepala.
Dan ketiga proyek itu telah menghabiskan uang dari kas APBD provinsi Jambi tahun anggaran 2021 lalu yang notabene pekerjaan proyek diduga kuat adanya penyimpangan.
Gubernur Jambi, H.Al Haris dan wakil rakyat di DPRD provinsi Jambi pernah sidak alias turun meninjau hasil pekerjaan Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Samsat itu, dan sangat kecewa karena tampak pada bangunan sudah ada yang retak.
Pantauan Tim koranmetronetronews.id dilapangan, tidak terdengar Gubernur Jambi, Al Haris bertindak tegas untuk mengganti Kepala DPUPR yang di jabat oleh M.Fauzi dan juga mengganti Kepala Bidang Cipta Karya DPPUR, Nasrul.
Begitu juga halnya dengan aparat penegak hukum yang bertugas di Jambi dan kabupaten Tanjabbar tidak terdengar untuk bertindak mengusut tuntas dengan memanggil dan memeriksa Kepala DPUPR, dari Kepala Bidang Cipta Karya serta PPK Ketiga Proyek tersebut dan juga pihak rekenan yang mengerjakan Ketiga Proyek tersebut.
Masyarakat sangat mengharapkan agar hukum ditegakan agar tidak tebang pilih yang hanya runcing kebawa tapi tumpul keatas karena dimata hukum semua sama.
koranmetronews.id dan Koran Metro sebelumnya mengirimkan Surat Konfirmasi Permintaan Hasil Audit Pekerjaan Proyek Penyediaan Sarana dan Prasana Air Bersih dan Proyek Lanjutan Pembangunab Gedung Kantor Samsat Tanjabbar kepada Pimpinan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Menurut sumber Media Online dari hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi bahwa ditemukan adanya kerugian keuangan negara (kas APBD Provinsi Jambi) pada Pekerjaan Proyek Penyediaan Sarana dan Prasarana Air Bersih sebesar sekitar Rp. 8 juta lebih dan pada Pekerjaan Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Samsat sebesar sekitar Rp. 71 juta dari nilai Proyek pengadaan sebesar. Rp. 6.105.800.000,-.
Walau terkait adanya dugaan penyimpangan pada Proyek Penyediaan Sarana dan Prasarana Air Bersih serta Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Samsat di Tanjabbar yang sudah beberapa kali ditayang Koranmetronews.id namun Kepala DPUPR, M.Fauzi, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR, Nasrul dan PPK Ketiga Proyek ini serta pihak dari rekenan pelaksana proyek itu hingga berita ini kembali ditayang tidak mau memberi penjelasan.
Dari hasil audit pemeriksaan BPK RI Perwakilan provinsi Jambi ada temuan sekitar RP. 71 juta pada Oekerjaan Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Samsat Tanjabbar menjadi sorotan Swadaya Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (LSM-JPK) kabupaten Tanjabbar ketika diminta tanggapan oleh koranmetronews.id
Menurut Ketua LSM- JPK kabupaten Tanjabbar Rahmadi Ariyanto, S.Kom mengtakan, “Kalau ini hasil pemeriksaan dan menjadi temuan BPK. Perlu dipertanyakan?,” tuturnya melalui WA.
“Kalau jalan rabat beton dana sebedar Rp. 200 juta bisa jadi temuan sebesar Rp. 20 – 30 juta. Itu Proyek Gedung Kantor Samsat sebesar Rp. 6 milyar lebih hanya tidak sampai sebesar Rp. 100 juta, ampuuuuun,” sambungnya kecewa.
Lebih lanjut Ia menambahkan, berdasarkan temuan BPK tersebut perlu adanya pengkajian kembali secara menyeluruh, apakah ada yg belum termasuk dalam pemerikasaan menjadi satu temuan itu.
Belum lama ini koranmetronews.id, Senin (18/7/22) mendatangi kantor Inspektorat provinsi Jambi untuk konfirmasi sehubungan dengan Hasil Pekerjaan Ketiga Proyek tersebut namun salah satu staf inspektorat itu mengatakan susah untuk ketemu pejabat dan nua iya surat saja.
( M.Deni/BT/AA)