koranmetronews.id, JAMBI – Dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-62 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-22, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi bergabung melakukan anjangsana ke rumah tiga purna jaksa (Purnaja), Kamis (14/7/22).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia anjangsana berarti kunjungan untuk melepaskan rasa rindu atau kunjungan silaturahmi ke rumah kawan lama, sahabat maka dari itu Koordinator anjangsana dan Bakti Sosial, Donny Hariyono Setiawan memiliih kunjungan Anjangsana ke rumah perwakilan Purnaja yaitu Bapak almarhum Rahman Dwi Saputra mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jambi di Kota Baru, Ahmad Suparto di Selincah, dan M. Rivai Rahman di Simpang Rimbo.
Pantauan Media saat berada di kediaman Rahman Dwi Saputra rombongan yang dipimpin Plt. Kajati Jambi Bambang Gunawan beserta Ibu Narni Gunawan disambut hangat dan haru oleh Ibu Rahman dan anaknya yang juga Jaksa di Kejari Jambi Angga, karena ia tidak menyangka masih dikunjungi oleh teman teman almarhum.
“Kami bersyukur atas perhatian teman- teman almarhum, perasaan sedih haru dan bahagia bercampur jadi satu semoga diberi keberkahan ” kaa Donny .
Tak lupa setelah anjangsana yang dilakukan secara kunjungan langsung ini juga ikut memberikan bantuan sembako adalah sebagai bentuk kepedulian kepada Purna Jaksa.
“Harapannya setelah melaksanakan anjangsana adalah tetap terjalin silaturahmi kerena Purnaja bagian dari keluarga Adhyaksa,” ucap Donny.
Dalam giat bakti sosial ini IAD Wilayah dan Daerah Jambi juga membagikan bingkisan sembako bagi seluruh Purnaja di kota Jambi jumlahnya 68 paket.
(BT/AA)