PT. PAL Diduga Tak Kantongi Izin AMDAL, Kepala DLH Minta Waktu 14 Hari Kerja

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – Perusahaan Terbatas Parosimpac Agro Lestari (PT. PAL) memiliki pabrik kelapa sawit yang berada di desa Sido Mukti, kecamatan Sei Gelam kabupaten Muaro Jambi provinsi Jambi diduga kuat tak kantongi izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) melakukan aktivitas pabriknya.

Pernyataan itu disampaikan oleh DPP LSM MAPPAN menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi Jambi pada Senin (12/7/22).

Pantau Media Online ini dilapangan, Hadi Prabowo selaku Kordinator Lapangan LSM MAPPAN mengatakan, berdasarkan Dokumen Perizinan yang kami dapatkan bahwa aktifitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS), PT. PAL yang memiliki daya kelola Tandan Buah Segar (TBS), sebanyak 45 Ton Perjam tersebut hanya memiliki dokumen lingkungan sebatas UKL/UPL.

Sambung Hadi membeberkan, masih terdapat beberapa dugaan diantaranya bahwa Aktifitas Pabrik PT. PAL juga belum mengantongi izin pengelolaan limbah cair (IPLC), dan belum memiliki izin pengelolalahan limbah B3.

“Bukankan ini jelas secara nyata dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan Korporasi oleh Management PT. PAL, maka dari kami mendesak DLH provinsi Jambi agar segera menindak lanjuti apa yang menjadi laporan kami”, tekannya.

Tak selang berapa lama berorasi Kepala Seksi Pengaduan didampi Sri Argunaini Kepala DLH provinsi Jambi, menemui sejumlah LSM MAPPAN untuk mendengarkan aspirasi dan apa saja tuntutan yang disampaikan mari kita berkordinasi dan bedah datanya.

Dihadapan perwakilan aktivis, Kepala DLH, Sri Argunaini mengungkapkan akan segera membentuk tim, dan saya langsung yang akan memimpin untuk turun kelokasi pabrik Kelapa Sawit milik PT. PAL. nanti kita akan panggil pihak management dan kita akan pelajari semua dokumen terkait izin lingkungan yang mereka miliki.

Dalam waktu dua Minggu atau 14 hari kerja, kami akan berikan secara gamblang dan detail, tindak lanjut dugaan kejahatan lingkungan yang diduga di lakukan oleh Management PT. PAL kepada rekan – rekan dari LSM MAPPAN, dikatakan Sri.

(BT/AA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *