koranmeteonews.id, MUARA ENIM – Upaya pemerintah dalam mewujudkan ketertiban dan ketentraman umum untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Bupati Muara Enim Kurniawan, AP MSi, mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari DPRD Kab. Muara Enim tentang penyelenggaraan hiburan rakyat, Pernyataan tersebut disampaikan Pj. Bupati dalam Rapat Paripurna ke Vlll di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (5/7/22).
Dalam agenda mendengarkan pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi dewan terhadap Raperda pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh sekaligus dilanjutkan dengan penyampaian pendapat bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan hiburan rakyat.
Kemudian pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., tersebut, Pj. Bupati juga sampaikan bahwa Pemkab. Muara Enim sangat mendukung sepenuhnya usulan DPRD Kab. Muara Enim dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan hiburan rakyat, menurutnya hal tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam upaya memberikan pengawasan terhadap penyelenggaraan hiburan rakyat.
Dalam hal dirinya menyepakati bahwa penyelenggaraan hiburan rakyat yang identik dengan pertunjukan musik orgen tunggal ini, dapat dilakukan pembatasan jam malam sehingga dapat mencegah terjadinya kegiatan melanggar hukum seperti peredaran Narkotika dan minuman beralkohol yang dikhawatirkan dapat menimbulkan pengaruh buruk bagi generasi muda.
” kita berharap kedepan penyelenggaraan pertunjukan musik ini dapat kembali kepada fungsinya yaitu sebagai hiburan semata dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama dan kesusilaan dalam masyarakat lokal. Untuk itu dirinya mendukung agar kiranya Raperda tentang penyelenggaraan hiburan rakyat ini dapat dibahas oleh Pansus DPRD untuk disempurnakan sehingga menjadi Perda” Ucap Kurniawan.
(BBN)