koranmetronews.id, JAMBI – Pemerintah provisinsi (Pemprov) Jambi telah alokasikan dana sebesar Rp.1.907.575.000 untuk penanganan pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berupa pembelian obat-obatan ternak, sarana prasarana, sosialisasi/KIE dan pendampingan, dikatakan Wagub Jambi, H. Abdullah Sani pada Apel Siaga PMK provinsi Jambi di lapangan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan provinsi Jambi, Senin, (27/6/22).
Menurut Sani, PMK merupakan penyakit berasal dari virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah yang ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting dan di kulit sekitar kuku.
“Walaupupun tidak menular ke manusia, PMK mengakibatkan dampak kerugian bagi perekonomian masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” sebutnya.
Sambung Sani tegaskan, PMK akan membawa dampak kerugian ekonomi bagi para peternak, Peternak mengalami kerugian karena penurunan bobot badan pada ternak dan estetika, sehingga nilai jual ternak menurun.
Sani mengungkapkan, masyarakat umum juga mengalami kesulitan mendapatkan ternak yang sehat untuk kebutuhan sehari-hari apalagi saat ini, kita umat muslim akan menghadapi Hari Raya Idul Adha Tahun 2022 dimana untuk kebutuhan hewan kurban sudah jelas meningkat.
(TIM)