Hartono Bersama Tim Gerebek Lokasi Judi Kota Jambi

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – Pantauan Media Online Koranmetronews.id di lapangan, Hartono selaku Camat Telanaipura kota Jambi sebelumnya sekitar bulan April lalu telah menutup lokasi judi mengunakan mesin jenis permainan tembak ikan yang berada di depan Kampus Kedokteran Universitas Jambi Telanaipura kota Jambi yang tidak jauh dari kantor Gubernur Jambi.

Kembali pantauan Media ini dilapangan, beberapa bulan kemudian, permainan judi tembak ikan itu buka lagi dilokasi yang sama yang telah ditutup Camat Telanaipura, Hartono.

Bacaan Lainnya

Adanya laporan dari masyarakat bahwa lokasi judi itu beroperasi lagi, Camat Hartono yang langsung menyikapi bersama Tim Terpadu kecamatan Telanaipura terdiri dari BKO dan PPNS Satpol PP kota Jambi, Babinsa serta Babinkamtibmas, menggerebek salah satu warung yang diduga dijadikan lokasi judi permainan tembak ikan, Kamis siang (16/6/22).

Disebutkan Camat Hartono kepada wartawan, bahwa pada bulan April bertepatan dengan bulan puasa yang lalu juga pernah ada praktek perjudian tembak ikan atau judi tangkas ini di lokasi yang sama, namun sudah ditindak dan sekarang kembali ada laporan dari warga sekitar bahwa tempat tersebut dibuka lagi dengan owner baru.

Atas dasar adanya laporan dari masyarakat bahwa lokasi judi yang pernah saya tutup itu buka lagi di sekitar Telanaipura yang merupakan wilayah saya sebagai Camat lalu saya merespon segera turun melakukan penggerebekan ke lokasi untuk melakukan penertiban, diungkapkab Camat Hartono.

Hartono menjelaskan, saat kami tanyai petugas pengelola bukanya perjudian itu kembali, mereka mengaku kalau mesin judi nya milik seseorang yang berinisial T dan beda dengan pemilik yang pernah digerebek dan ditutup sebelumnya.

Hasil penggerebekan Tim itu berhasil mengamankan satu buah mesin judi, remote dan layar monitor sebagai barang bukti yang dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Jambi.

Terakhir Hartono menyatakan, untuk proses berikutnya, nanti melalui PPNS dan pemilik mesin judi tersebut akan diundang untuk mediasi di kantor dinas Satpol PP kota Jambi.

(BT/AA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *