Kasat Pol PP Muara Enim Siap Pimpin Aksi Demo ke Kantor Menpan RB

  • Whatsapp

koranmetronews.id, MUARA ENIM – Menanggapi Surat Edaran (SE) tentang penghapusan honorer yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, pada 31 Mei 2022 yang lalu, menuai reaksi para tenaga honorer terutama pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Sumatera Selatan.

Pasalnya, dalam SE tersebut terang-terangan menyatakan tenaga honorer resmi dihapus dan tidak memberikan solusi yang berpihak terhadap tenaga honorer yang telah mengabdi hingga puluhan tahun.

Untuk memastikan nasib para tenaga honorer di Satpol PP di 17 kabupaten/kota, Kasatpol PP Kabupaten Muara Enim siap komandoi aksi ke Kemenpan RB.

“Saya akan perjuangkan Satpol PP. Kita akan demo ke Jakarta dan saya siap pimpin para praja 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan menggelar aksi ke Menpan,” tegas Kasatpol PP Kabupaten Muara Enim, M Musadeq, saat menyampaikan sambutan rapat koordinasi dan silaturahmi serta memfasilitasi anggota Satpol PP Non PNS se-Sumatera Selatan di ruang rapat Bapeda Muara Enim, Sabtu (11/6/22).

Dalam rakor tersebut, turut hadir Sekreteris Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan Dedi Harapan, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc, dan Asisten II Pemkab Muara Enim H. Riswandar, serta perwakilan Satpol PP kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Menurut Musadeq, selain bersilaturahmi, pertemuan ini juga merupakan konsolidasi menyatukan persepsi dan sikap atas terbitnya SE Menpan RB Tjahjo Kumolo tentang Penghapusan Honorer yang memang telah menimbulkan keresahan bagi seluruh Pegawai Non-PNS termasuk Satpol PP.

Dikatakan Musadeq, terbitnya keputusan tersebut, seluruh Satpol PP bingung dan resah atas masa depan mereka yang belum jelas.

Jika dialihkan ke PPPK, Satpol PP tidak termasuk dalam jabatan fungsional sebagaimana tertuang dalam Perpres Jabatan Fungsional yang bisa diisi PPPK.

Pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana pengalihan status para Satpol PP ini. Karena keberadaan Satpol PP sangat dibutuhkan Pemda dalam menegakkan Perda dan membantu menjaga Kamtibmas.Tegas Nya.

(Hermansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *