LSM MAPPAN Aksi : Dugaan Korupsi Pada Anak Perusahaan PT.PN 6 Jambi

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – LSM MAPPAN provinsi Jambi lakukan aksi mendatangi Mabes Polda Jambi, (8/6/22) kedatangan rombongan LSM ini untuk menyampaikan aspirasi dan menyerahkan Laporan Terkait Adanya Dugaan Korupsi di PT. Bukit Kausar yang merupakan anak perusahaan PT. PN VI Jambi yang salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

LSM MAPPAN berharap kepada Kapolda Jambi bertindak mengusut tuntas agar segera makukan Penyidikan terkait Dugaan Korupsi di PT. Mendhara Agro Jaya Industri (MAJI) dan PT. Bukit Kausar

Bacaan Lainnya

Didalam Ststemen LSM MAPPAN menyatakan, Dugaan Korupsi ditubuh PT. Bukit Kausar yang nota bene adalah anak perusahaan atau unit usaha PTPN VI jambi kian merebak.

Pantauan Koranmetronews.id didepan Polda Jambi, tak selang berapa lama LSM MAPPAN berorasi sejumlah masa diterima oleh AKBP. Ade Dirman SH.,MH diruangan Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, untuk audiensi dan menyampaikan apa yang menjadi temuan dilapangan.

Hadi Prabowo selaku Kordinator lapangan mengatakan, Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada anak Perusahaan PTPN VI Jambi (PT. Bukit Kausar), terkait pengadaan dan pekerjaan penanaman kelapa sawit, diduga terjadi dimulai dari penysusunan panitia pengadaan barang dan jasa (P2BJ) dan Tim Owner Estimet (OE).

Pasalnya menurut data yang berhasil kami himpun, ditemukan bahwa susunan panitia OE dan P2BJ dibuat dalam satu surat keputusan, bahkan yang ssangat lucu personil pantia OE dan P2BJ sudah tidak bekerja dan berada di PT. Bukit Kausar.

Nah dampak dari Penyusunan Panitia yang tidak benar, ahirnya menimbulkan beberapa kesalahan yang bermuara pada dugaan tindak pidana Korupsi diantaranya berdasarkan hasil audit atas inventarisasi pokok kelapa sawit yang ditanam sekira bulan Oktober s/d Novemver 2016 terhadap areal tahun tanam 2012 pada afdeling I, IV dan V PT. Bukit Kausar seluas 685,85 Hektar atau Sekitar 13.703 Pokok dari Total 82.551 Pokok dan atau sekitar 16,6% dengan estimasi nilai Kerugian PT. Bukit Kausar sebar ± 8,55 Milyar terindikasi itu bibit dura.

Tambah Hadi inilah yang kami nilai menjadi masalah besar ditubh PTPN VI Jambi, sementara kita tahu, dan pada tahun 2012 PTPN VI Jambi mengakuisisi PT. Maji menjadi anak perusahaan yang diduga merugikan keuangan Negara mencapai Rp. 100 milyar. yang hari ini tengah dilakukan proses penagakan hukum dalam tahap penyidikan oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi.

Maka dari itu kami minta Subdit Tipidkor Polda jambi memanggil sejumlah Pejabat Tinggi dan Direktur Utama dan jajaran Direksi PT. Bukit Kausar dan Para Pihak yang diuga terlibat Pusaran Dugaan Korupsi PT. Bukit Kausar dan PT. MAJI agar bisa mempertaanggung jawabkan atas apa yang sudah lakukan dimasa kepipimpan mereka.

Menanggapi perihat itu AKBP Ade Dirman S.H.,,M.H mengaatakan, bahwa kami sudah mendapatkan informasi itu, dan kami juga sudah tahu siapa – siapa yang harus kami periksa, bahkan kami juga sudah mendapatkan data – data yang saudara maksud. Namun saat ini kami masih focus menyelesaikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Mendahar Agro Jaya Industri.

Sementara pejabat di PT. MAJI dan PT Bukit Kausar belum dapat dikonfirmasi Media Online ini terkait adanya dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara yang cukup mengiuarkan menurut pendapat LSM MAPPAN

Soal LSM MAPPAN mendatangi Polda Jambi, Media Online melalui telepon seluler meminta tanggapan dari Kabag Humas PT. PN VI Jambi, Novalindo namun hibgga berita ini tayang dan tidak ada jawaban dari Kabag Humas Ini.

Sebelumnya Media Online Korannetronews.id dan SKU. Koran Metro juga telah melayangkan Surat Konfirmasi Tertulis mengenai anggaran uang negara yang dikelola oleh PT.PN VI Jambi tahun anggaran 2021 kepada Direktur Utama PT.PN VI Jambi,Iswan Achir namun juga belum ada jawaban dari pejabat ini.

(BT/AA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *