koranmetronews.id, MERAPI – Polemik mengenai siapa yang menerima serta menyerahkan Dana Kompensasi dampak Debu Batu Bara dari sekian banyak Perusahaan tambang serta angkutan batu bara di Merapi Timur kabupaten lahat yang mana dana kompensasi debu sempat menjadi rami di tengah tengah masyarakat Merapi Lahat. Hal ini sempat juga di kalangan tokoh tokoh masyarakat Merapi Lahat.
Ketua Persatuan Peduli Lingkungan Merapi Timur(PPl-MT) Lahat Kartini meluruskan apa yang sudah menjadi Komsumsi warga yang di sekitar jalan lintas Lahat Muara Enim. Perlu di luruskan oleh Ketua PPL-MT nya Bahwa pada bulan agustus 2021 sebelum nya Emak Emak Merapi Timur sudah beberapa kali mengadakan aksi Demo di jalan di karenakan angkutan batu bara yang berdampakan debu.sehingga emak emak di ajak berunding dengan Perusahaan Pemegang IUP di pasilitasi DPRD Lahat. ujar Kartini
Kemudian di sepakatilah bahwa perusahaan pemegang IUP dan Transportir Batu Bara mememberikan kontribusi berupa bantuan kompensasi dana berupa uang ada juga berupa beras untuk warga merapi timur, waktu itu belum memperjuangkan warga merapi barat hanya untuk merapi timur. “pungkas Kartini.
Akhir nya disepakati oleh perusahaan pemegang IUP dengan PPL-MT bantuan tersebut 20 juta perbulan dari satu perusahaan. Nah waktu itu dana yang sejumlah 20 juta hanya untuk warga yang terdampak debu di merapi timur kemudian anggota dewan Idwar dari komisi 3, membahas tentang ada nya Lembaga yang bertugas untuk menagih keperusahaan tapi yang bersifat netral tidak berpihak.
Namun lembaga tersebut bisa menyalurkan dana kompensasi dari perusahaan ke PPL-MT hingga terbentuklah Asosiasi Houling Tambang Lahat (AHTL) yang konon di setujui oleh pihak perusahaan pemegang IUP menurut Rozi Ketua AHTL.
Tambah Kartini meneruskan kronologis tercipta nya Asosiasi Pahala sebagai Satu Pintu untuk penyaluran dana kompensasi dari Perusahaan pemegng IUP.
Awal mulanya Asosiasi Houling Tambang Lahat yang berganti baju Menjadi Asosiasi Pahala berjalan baik ada sekita delapan perusahaan yang ikut aktif membantu dana kompensasi debu itu, namun setelah berjalan 5 bulan ke 6 bulan info dari Pahala bahwa perusahaan batu bara ini mulai kendor untuk membayar dana kompensasi debu tersebut, akhirnya kami dari PPPL MT ikut juga menagih ke lapangan untuk menagih ke perusahaan.
Namun akhir nya yang masih untuk berkontribusi dengan dana kompensasi hanya berkisar 8 sampe 10 perusahaan saja. Untuk pembagian kompensasi dampak debu di kecamatan merapi barat dari bulan agustus 2021 itu di salurkan oleh asosiasi Pahala yg di ketuai saudara Rozi bukan kepada kami PPl-MT, ujar kartini lagi.
Jadi salah kalau emak emak merapi barat menyalahkan kami PPL-MT yang bertanggung jawab tentang kompensasi dari perusahaan batu bara.kami tidak ikut campur masalah merapi barat, ungkap Kartini.
Sebab dana yang 20 juta itu dibagi dua ke merapi barat dan timur, tukang baginya Asosiasi Pahala dan belum di potong lagi untuk oprasional Asosiasi Pahala sebesar 2500.000 dari 10 juta tersebut. Kami hanya menerima 7,5 juta dari satu perusahaan yang diberikan oleh Pahala kepada Bendahara PPL-MT, ucap Kartini.
Ini saya jelaskan agar warga atau emak emak merapi barat tau kemana dana kompensasi debu itu jangan disalah kan ke saya, saya terus terang saja tidak mengurusi dana kompensasi debu milik Merapi Barat. “tegas nya.
(Hr/tim)