Komisi III DPRD Provinsi Jambi Kecewa Sidak Proyek Kantor Samsat Tanjabbar

  • Whatsapp

koranmetronews.id, TANJABBAR – Terkait dengan hasil pekerjaan Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Samsat Tanjabbar yang telah beberapa kali ditayang Media Online Nasional koranmetronews.id, tidak ada sama sekali tanggapan dari Kadis PUPR, M. Fauzi, Kabid Cipta Karya dan PPK Proyek ini serta Plt Kabid Cipta Karya, Iwan saat Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Samsat ini dilaksanakan

Baru baru ini, Jumat (27/5/22), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jambi melakukan infeksi mendadak (Sidak) hasil pekerjaan Proyek Lanjutan Pembangunan Kantor Samsat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Bacaan Lainnya

Sidak Komisi III DPRD berjumlah 4 orang adalah H. Ivan Wirata, ST., MT., MM dari Partai Golkar, Raden Fauzi, AM.Kep dari Partai PKS, Nur Tri Kadarini, SE, M.Si dari Partai PDIP, Dra. Hj. Maimaznah dari Partai Golkar. Rombongan Komisi III ini langsung di Ketuai Ivan Wirata selaku Pimpinan Komisi III DPRD provinsi Jambi.

Pantauan Koranmetronews.id di Kantor Samsat Tanjabbar bahwa ke 4 Wakil Rakyat itu langsung melihat lihat dari lantai satu hingga lantai dua dari hasil pekerjaan Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Kantor Samsat tahun anggaran 2021 yang telah menghabiskan uang Kas APBD provinsi Jambi dengan nilai pagu sebesar Rp.6.433.280.000,00,- dan nilai HPS sebesar Rp.6.232.956.460,44, (menurut sumber dari LPSE provinsi Jambi).l, dan pada papan merk nama proyek tertera sebesar Rp.6.105.800.000,00′- di kerjakan oleh CV. Linas Kontruksi dengan Konsultan Supervisi CV.Bosco Konsultant.

Usai rombongan Wakil Rakyat Komisi III yang didampingi Kabid Cipta Karya Dinas PUPR provinsi Jambi Sidak, Koranmetronews.id dilantai satu Kantor Samsat mewawancarai Pimpinan Komisi III, Ivan Wirata terkait hasil pekerjaan Proyek Lanjutan Pembangunan Kantor Sansat tersebut, “Kami perjalanan dalam daerah, yang pertama kami melihat suatu hal di dalam Kantor Samsat dan kedua, sekarang ini juga termaksud berita yang sangat viral dan kami melihat langsung apa benar diberitakan”, sebut Ivan.

Sambung Ivan yang juga mantan Kadis PUPR provinsi Jambi menyatakan, tapi terlihat dari masing masing spesifikasi, dan kami melihat dengan kasat mata memandang semuanya kurang bagus dan ini masih masa pemeliharan selana 6 bulan dan masih ada waktu 1 bulan lagi untuk memperbaiki dan jika tidak diperbaiki dalam 1 bulan lagi artinya duitnya akan ditarik karena jaminannya masih ada, “dan ini yang jelasnya PPK dan Kontraktornya dan PPK nya tidak beres”, menurutnya.

Setalah usai Sidak rombonga Wakil Rakyat dari Komisi III DPRD, Koranmetronews.id menanyakan apa tindak lanjutnya, “Kita turun lagi sebagai tugas Kami sebagai pengawasan dan kebetulan Kami bawa Kabid Cipta Karya biar sama sama melihat bangunan”, tegasnya.

“Kami akan panggil pihak PUPR dan kalau pihak PUPR nya membawa pihak rekenan, pandangan kami ber 4 sama meminta untuk di perbaiki karena masih ada masa pemeliharaan dan tolong wartawan boleh juga melihat”, ucap Ivan.

Kemudian Kepala Biro Koranmetronews.id Tanjabbar menyampaikan sudah beberapa kali memberitakan namun tidak ada disikapi oleh Dinas PUPR, “Sebelum memberitakan pertama dengan kondisi sekarang apa bedanya dan jendol jendol sekarang sudah datar?”, tanya Ivan, ” sama tidak ada perubahan”, kata wartawan

Diwaktu yang sama Raden Fauzi, AM. Kep, dari PKS yang juga anggota Komisi III menambahkan, dari kita kecewa melihat fisik bangunannya, yang merupakan penghasil pendapatan keuangan daerah dan juga gedung tersebut menjadi representasi bagi provinsi.

“Dalam satu bulan ini kita lihat niat baiknya, apabila dalam masa pemeliharaan ini tidak juga diindahkan maka kita minta diaudit keuangannya, kalau ada indikasi kecurangan kita minta diproses hukum, kita tidak main-main untuk ini,” tegas Raden Fauzi.

Hal yang serupa juga Nur Tri Kadarini mengatakan, prihatin melihat keadaan bangunan, dan seharusnya kontraktor dan Konsultan Pengawas profesional dan bekerja dengan baik dan kami minta Inspektorat provinsi supaya tegas, untuk rekanan yang bermasalah harus diberikan sanksi, supaya mereka tidak asal kerja.

Lanjutnya, sebenarnya bangunan ini sangat diharap-harapkan oleh rekan-rekan kita untuk segera menempati.

“Yo dak berani menempati kalau kondisinya seperti ini ada yang retak-retak, itukan bahaya,” katanya dengan perasaan sangat kecewa.

Begitu juga dengan Dra.Hj. Maimaznah anggota Komisi III menyatakan, meresa sangat kecewa melihat keadaan fisik bangunan gedung Samsat tersebut.

Ketika Koranmetronews.id hendak konfirmasi dengan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR yang mendampingi Komisi III DPRD Sidak ke Kantor Samsat Tanjabbar, dan Kabid ini sudah naik masuk ke dalam mobil. BT/AA/M.Deni

Diwaktu yang sama, setelah rombongan Komisi III DPRD provinsi Jambi meninggalkan Kantor Samsat Tanjabbar itu, seseorang berinisial A melalui telepon seluler menghubungi Media ini untuk ketemu dan malam hari nya berinisial A ini ketemu Koranmetronews.id mengatakan, saya di minta pihak rekenan untuk ketemu dan saya hanya supplier serta tolong beritanya yang bagus bagus .

Sangat di sayangkan hingga kini tidak terdengar Gubernur Jambi, H.Al Haris mengambil tindakan pencopotan terhadap Kadis PUPR provinsi Jambi dan Kabid Cipta Karya yang alergi ketemu dengan Wartawan untuk memberikan penjelasan soal Proyek Kantor Samsat Tanjabbar baru seumur jagung selesai dikerjakan sudah terlihat pada dinding bangunan gedung retak (dikatakan Gubernur Jambi,H.Al Haris pada Rakor Informasi dan Komunikasi Publik provinsi Jambi(11/4/22), akan mencopot bila ada pejabat di Pemprov Jambi alergi dengan Wartawan).

Hal serupa juga disayangkan belum terdengar aparat penegak hukum di Jambi bertindak untuk memanggil dan memeriksa Oknum Pejabat di Dinas PUPR provinsi Jambi dan Pihak Rekenan yang terlibat pada pelaksanaan Proyek Lanjutan Pembagunan Gedung Kantor Samsat Tanjabbar yang diduga ada indikasi penyimpangan.

(BT/AA/M.Deni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *