koranmetronews.id, MUARO JAMBI – Program pemerintah kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi tahun anggaran 2022 yang diperuntukan memperlancar roda perekonomian bagi masyarakat, program Pemkab ini sala satunya pelaksanaan proyek pengaspalan ruas jalan di desa Mekar Sari, kecamatan Kumpeh kabupaten Muaro Jambi dapat sorotan dari Komisi III DPRD kabupaten Muaro Jambi.
Dan Baru baru ini, Komisi III DPRD kabupaten Muaro Jambi yaitu Sumarsen Purba dari PDiP, Rido dari Golkar, Robinson Sirait dari PAN, Elvin dari PKB, H. Sulaiman dari Nasdem dan Zulkifli dari Gerindra melakukan infeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pelaksanaan proyek pengaspalan ruas jalan di desa Mekar Sari kecamatan Kumpeh kabupaten Muaro Jambi, Jumat (27/5/22).
Sidak rombongan Komisi III DPRD itu di Ketuai oleh Sumarsrn Purba merasa sangat kecewa sekali dengan Pemkab Muaro Jambi dan pihak kontraktor pelaksana setelah melihat kondisi pelaksanaan proyek pengaspalan ruas jalan di desa Mekar Sari yang nampak sama sekali belum dikerjakan dan padahal sudah teken kontrak, dikatakan Sumarsen kepada Koranmetronews.id melalui telepon seluler, Sabtu (28/5/22).
Sumarsen menjelaskan bahwa proyek pengaspalan ruas jalan di desa Mekar Sari itu sepanjang 2,8 Km menggunakan DAK tahun 2022 sebesar Rp.11 Milyar yang merupakan uang rakyat membayar pajak kepada pemerintah.
Lanjut Ketua Komisi III DPRD, Sumarsen menegaskan, seharusnya pihak kontraktor sudah mengerjakan ruas jalan itu sebab terhitung hari ini memasuki minggu ketiga pasca penandatangan kontrak kerja yang dilakukan oleh pihak rekanan dengan Pemkab Muaro Jambi, “Ini Progresnya nol,” menurutnya .
Sambungnya mengatakan, bahwa papan nama proyek tidak ada dipasang dan sub kantor juga tidak ada dan padahal itu proyek besar.
“Saya tidak ingin pengerjaan proyek sepanjang 2,8 Km itu molor dan dikerjakan di waktu detik-detik terakhir hendak habis masa tender, karena akan menghambat perputaran perekonomian bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pelaksanaan proyek tersebut”, tekan Sumarsrn.
Kembal menurut Sumarsen, bila dikerjakan sekarang mereka takut rugi. Nanti jalan rusak dimasa pemeliharaan mereka harus perbaiki lagi jadinya rugi, kalau diakhir tender terus rusak itu alasannya nanti masa pemeliharaan sudah lewat jadi bukan tanggung jawab mereka.
“Supaya ruas jalan di desa Mekar Sari itu dikerjakan dengan kwalitas yang baik jangan sampai baru dikerjakan, jalan tersebut sudah rusak apalagi ruas jalan ini merupakan ruas jalan yang menghubungkan ke perusahaan”,imbaunya.
Sehubungan dengan Sidak rombongan Komisi III DPRD Muaro Jambi itu ke lokasi pelaksanaan proyek pengaspalan ruas jalan di desa Mekar Sari, pihak dari dinas di Pemkab Mura Jambi sebagai pengelola dan penanggung jawab dan juga pihak kontraktor pelaksana belum dapat di konfirmasi Koranmetronews.id.
(BT/AA)