Ketua DPRD Bersama Bupati Tanjabbar Terima Penghargaan WTP Dari BPK-RI

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjabbar) kembali berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke empat kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (20/55/22).

Penerimaan LHP ini bertempat di aula Kantor BPK RI Perwakilan Jambi ini turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Muaro Jambi dan seluruh jajaran dari masing-masing kabupaten.

Bacaan Lainnya

LHP BPK Jambi atas LKPD 2021 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Rio Tirta SE, MAcc, CFSA kepada Bupati Tanjabbar Drs.H. Anwar Sadat, M.Ag dan Ketua DPRD kabupaten Tanjabbar H.Abdullah SE.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Tanjabbar mengatakan, penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi yang telah menjalankan fungsinya melakukan audit dan kepada seluruh tim yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk memperoleh opinin WTP.

Sementara Bupati Tanjabbar Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi beserta tim auditnya yang telah bertugas di Tanjabbar dan seluruh tim yang telah bekerja keras serta peranan DPRD yang telah bersinergi dengan Pemkab Tanjabbar sehingga memperoleh opini WTP.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK-RI Jambi dalam sambutannya mengatakan, bahwa pemeriksaan atas LKPD ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan pasal 17 UU Nomor : 15 tahun 2004 untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut.

(M. Deni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *