Bupati Tanjabbar Serahkan LKPD TA 2021 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

  • Whatsapp

koranmetronews.id, TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Anwar Sadat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Rrpublik Indonesia (BPK RI) perwakilan provinsi Jambi, Senin (14/3/22).

Kegiatan serah terima yang dilaksanakan di kantor BPK RI provinsi Jambi, ini dihadiri langsung oleh Nelson Humiras Halomoan Siregar, yang mana juga menerima secara langsung LKPD Tanjabbar tahun anggaran 2021.

Bacaan Lainnya

Bupati dalam wawancaranya usai kegiatan tegaskan bahwa LKPD Tanjabbar tahun anggaran 2021 telah diserahkan kepada BPK RI perwakilan Jambi.

Menurutnya, penyerahan LKPD ini merupakan wujud komitmen pemerintah kabupaten Tanjabbar memenuhi aturan yang berlaku.

“Dengan demikian kita sangat berharap sekali rekan-rekan OPD mengikuti arahan, serta menjalankan program sesuai arahan dan aturan dari BPK RI, sehingga apa yang kita jalankan sesuai aturan yang berlaku,” tutur Bupati.

“Nantinya akan ada evaluasi dengan catatan dan arahan dari BPK, ini poin yang sangat penting dalam kita menjalankan aturan keuangan dalam penggunaaan keuangan kabupaten Tanjabbar,” tambahnya.

Diakhir wawancaranya, Bupati berharap LKPD Tanjabbar mendapatkan penilaian atau predikat yang baik dari BPK RI.

“Insyallah ini nanti di evaluasi, harapan kita dapat predikat yang baik dari BPK RI,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Bupati pada kegiatan serah terima LKPD, Sekda H. Agus Sanusi, Asisten Administrasi Umum Jetter Simamora, Inspektorat Encep Jakarsih, dan BKAD.

(M. Deni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *