koranmetronews.id, JAMBI – Asintel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jufri mewakili Kepala Kejati Jambi menerima audensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) berita provinsi Jambi, Senin, (14/3).
Audensi ini dilaksanakan di salah satu ruangan gedung kejati, pada audensi itu Asintel Kejati Jufri di dampingi Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Fatharany, Kasi Sospol, Budi Mulyana, Kasi Ideologi Politik, Herica Ibra, Kasi Tehnologi Informasi, Indra Kurniawan.
Rombongan GMKI itu di koordinasi oleh Goldi Christian, menyambut baik skema Restoratif Justice yang dilaksanakan oleh Kejaksaan untuk meminimalisir konflik lahan dan sosial yang ada di provinsi Jambi.
Aryanto salah satu perwakilan GMKI Jambi menyampaikan jika saat FGD dengan DPRD Jambi sangat mendukung usul Kajati Jambi Sapta Subrata menyampaikan Kejaksaan menawarkan Restoratif Justice untuk konflik lahan di Jambi. “kami apresiasi langkah Restoratif justice untuk menyelesaikan konflik sosial” terang Aryanto.
Disampaikan Jufri jika Kejati Jambi telah membentuk tim pemberantasan mafia tanah yang mana sudah diterima 13 laporan pengaduan atas konflik lahan/ agraria. “jika sudah ada 13 laporan mafia tanah yang diterima Kejaksaan dengan adanya audiensi ini kami ingin mahasiswa juga berperan menjadi mencegah konflik sosial atas lahan yang saling diklaim” jelas Jufri.
(BT)