Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil PSU Pilgub Jambi

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara ulang (PSU) pasca putusan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub – Pilwagub) Jambi tahun 2020 berlangsung di Hotel O-Duo Weston kota Jambi, Kamis (3/6/2021), rapat pleno ini di hadiri oleh Pj.Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni.

Rapat pleno tersebut di buka langsung oleh Ketua KPU provinsi Jambi H M Subhan, di dampingi Komisioner KPU provinsi Jambi, dan Sekretaris dengan di hadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Tim Gugus Tugas Covid-19, Dinas Kesehatan, Saksi Pasangan Calon nomor urut 01,02 dan 03 serta 11 KPU kabupaten/kota Se-provinsi Jambi.

Pj Gubernur Jambi Hari Nur mengatakan, kehadirannya pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil PSU Pilgub – Pilwagub Jambi untuk memastikan rapat pleno ini dapat berjalan aman lancar dan tentunya menerapkan protokol kesehatan mengingat provinsi Jambi masih dilanda pandemi Covid 19.

“Pelaksanaan Pilgub – Pilwagub Jambi tidak ada lagi gugatan ke Mahkamah Konstitusi setelah PSU telah dilaksanakan tanggal 27 Mei 2021”, harapnya.

Dalam sambutan, Ketua KPU provinsi Jambi Subhan menyatakan, pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi PSU Pilgub – Pilwagub Jambi ini dilaksanakan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19, serta menekankan agar peserta rapat Pleno mengikuti dengan tertib.

“Kegiatan di awali dengan pembacaan tata tertib pleno rekapitulasi penghitungan suara, dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi model D KWK kabupaten/kota dari masing-masing KPU Kabupaten/kota”, tambah Subhan.

Lanjutnya, jajaran KPU 5 kabupaten/kota yang menggelar PSU Pilgub – Pilwagub Jambi diminta membacakan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang kemudian sudah disepakati dan ditetapkan.

Subhan menjelaskan, selanjutnya, KPU provinsi Jambi membacakan hasil perolehan suara untuk kabupaten/kota yang tidak menggelar PSU Pilgub Jambi dan tidak dibatalkan oleh MK yang kemudian digabungkan dengan perolehan suara daerah yang menggelar PSU. Hasilnya, pasangan calon gubernur Jambi Al Haris-Sani unggul dengan perolehan sebanyak 600.733 suara.

“Sementara perolehan suara pasangan nomor urut dua Fachrori-Syafril memperoleh sebanyak 381634 suara.

Sementara pasangan calon nomor urut 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh yakni sebanyak 587.918 suara. Berdasarkan hasil tersebut, selisih suara atau keunggulan Haris-Sani dari pasangan CE-Ratu yakni sebanyak 12.815 suara”, terangnya lagi.

“Sedangkan, untuk suara sah sendiri sebanyak 1.570.285 suara dengan suara yang tidak sah sebanyak 88.240 suara. Sementara itu, jika dipersentase CE-Ratu meraih sebanyak 37,44 persen, Fachrori-Syafril sebanyak 24,3 persen dan Al Haris-Sani sebanyak  38,26 persen”, ujarnya.

(KMN/BT/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *