Diduga Penegak Hukum Membekingi PETI Beroperasi di Desa Sungai Puri Bungo Jambi

  • Whatsapp

koranmetronews.id, BUNGO – Mesin Dompeng Penambang Emas Ilegal (PETI) sudah tidak bisa lagi di cegah atau di berantas sudah menjadi tradisi dan budaya alasan faktor ekonomi di Desa Sungai Puri Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.

Tetapi yang sangat disayangkan di Desa Sungai Puri lebih kurang 10 Set, penambang emas ilegal (Peti) yang beroperasi di dalam Desa.

Menurut Solihin pemilik mesin dompeng juga sebagai Kordinator, mengatakan kepada Tim investigasi KMN, masyarakat berani bekerja dalam desa karena ada aparat penegak hukum yang jadi membekingi dibelakang para Penambang Emas Ilegal  PETI.

Saat Tim KMN  konfirmasi dengan Kepala Desa Sungai Puri di Kantor Desa mengatakan, saya sudah mengumumkan di dalam Mesjid untuk jangan bekerja (PETI), tidak di guris dan ditanggapi oleh pemilik mesin namun tetap juga bekerja di dalam Desa,  tapi kepala desa tidak pernah melaporkan kepada pihak penegak hukum Polisi Sektor yang terdekat.

Sudah jelas Kepala Desa dalam sumpah jabatannya, untuk menertipkan, masyarakat memberantas Perjudian, Narkoba, Loging Ilegal,  PETI dan Miras dan lain lainya.

Bila mana tidak sangup untuk mengatasi poin-poin tersebut maka Kepala Desa akan mengundur diri dari jabatan Kepala Desa.

Harapan masyarakat Desa Sungai Puri berharap kepada penegak hukum

Dan Kapolres Bungo untuk segera menertipkan mesin dompeng dalam Desa Sungai Puri, apa lagi pada bulan suci rhomadhan ini, kami dari masyarakat sangat risih dan merasa tergangu suara mesin yang sangat keras sekali, dan ingin istrahat tidak bisa  apa lagi mau tidur, dan sholat pun juga tergangu ungkap Muhammad  kepada tim KMN.

(KMN/MN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *