koranmetronews.id, OKI – Tersangka pelaku tindak pidana kejahatan pencurian,tertangkap tangan oleh Anggota kepolisian Polsek Air Sugihan polres Ogan Kemering Ilir (OKI ),dengan modus menawarkan hasil kejahatannya melalui akun Facebook.
Kapolres OKI,AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Air Sugihan,Ipda M.Indra Gunawan di dampingi Kasubbag Humas polres Oki,Iptu Ganda Manik menerangkan,tersangka pelaku dengan modus menawarkan/hendak menjual barang hasil curiannya melalui akun Fesbook.”Selasa (24/04/2021),sekira pukul 20,00 wib, di Desa Srijaya Baru jalur 25,Kecamatan Air Sugihan kabupaten OKI ,
Aksi pencurian terjadi di rumah korban Jumadi yang pada saat kejadian korban sedang pergi kemasjid terdekat untuk sholat tarawih.”Terangnya melanjutkan, sebelum korban pergi ke masjid terlebih dahulu mengunci rumahnya, namun pada saat korban pulang mendapati pintu cendela rumahnya sudah terbuka dalam keadaan rusak,korbanpun curiga lalu mengecek isi di dalam rumahnya dan mendapati uang tunai yang di tarik di dalam kamar sudah raib entah kemana sebesar.”RP 1,5 Juta serta 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam type J5 Pro dan 1 ( satu) buah Laptop merk Lanovo warna hitam yang berada di kamar anaknya juga hilang.”Jelasnya menambahkan,
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar RP 5 Juta dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Air Sugihan untuk di tindak lanjuti,dan berbekal laporan korban Tim Macan Komering di pimpin langsung oleh Kapolsek Air Sugihan bergerak menyelidiki permasalahan tersebut.
Dan informasi akurat dan tepat di dapat,berdasarkan melalui Akun Facebook dan juga identitas tersangka di ketahui.”Kamis (29/04/2021) sekira pukul 04,00 wib,pelaku berhasil di tangkap,dan mengakui apa yang di perbuatnya kepada petugas, Eko Purnomo (21) warga Desa Mukti Jaya dusun III RT 10/ RW 05,kecamatan Air Sugihan kabupaten OKI ,
Langsung di bawa serta diamankan juga barang bukti berupa,1 (satu) buah Dodos/ besi ukuran 2m yang di duga digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya,serta barang milik korban yang di curi pelaku,1( satu) buah HP,Laptop beserta charger,mouse dan alasnya ,1( satu) buah kantong plastik bertuliskan BRI diamankan petugas,guna untuk proses penyidikan lebih lanjut.”Pungkasnya
(KMN/Aliwardana)