koranmetronews.id, Bungo – Kebun Sawit 10 hektar aset tanah kas desa (TKD) Desa pulau kerakap kec,bathin II pelayang kab Bungo, tidak dimasukan ke PAD pendapatan asli desa atau di lapor kan masuk kedalam di APBDesa SID Kemendesa oleh kepala desa MUJILISNO malah hasilnya setiap bulan dibagikan pada para anggota pengurus TKD tersebut.
Masih menurut Mujilisno tanggal.1/5-21. dikediaman nya,kepada koran metro news, sistem pembagian TKD untuk saya sendiri 10%= setiap bulan nya, dan sisa nya baru dibagi bagikan kepada ketua dan anggota penggurus TKD , yang di ketuai oleh , FAIZAL Babinsa Desa pulau kerakap yang merangkap jabatan sebagai ketua KUD. Dan mendapat bagian 500.000. setiap bulan tutur Mujilisno.
Dan Mujilisno masih menerangkan lagi, Tahun 2020 bangunan fisik jalan rebat Beton sepanjang 666 meter dan lebar 2,80 Mt. tebal berveriasi ada 2 cn. Ada juga 5 cn dan yang tebal 12 cn. Anggaran Dana Desa DD sebesar .360.815.000. baru 10 bulan sudah hancur , semua nya karena aduan semen(1) satu zak semen. (6 ) gerobak angkong pasir anggaran 150 juta. Yang sisa nya adalah di duga Mark Up.
Yang dikerjakan oleh Bendahara Desa TURIMIN dan merangkap jabatan sebagai ketua TPK Tim pelaksa kerja yang bekerja sama dengan pembuatan RAB yang bukan bidang nya.
Kenapa pemerintah daerah Bungo yang berkaitan langsung DinasPMD sebagai pembina Inspektorat diam bembisu tidak pernah mempertanyakan aset TKD tanah kas desa menjadi PAD pendapat asli desa ada apa.
(KMN/MN)