Patuhi Prokes, Masyarakat Boleh Lakukan Acara Keagamaan

  • Whatsapp
Bupati Tanjabbar H.Anwar Sadat

Koranmetronews.id, TANJABBAR – Pandemi tidak menyurutkan semangat Bupati Tanjabbar H.Anwar Sadat untuk melaksanakan pengajian selama Bulan Ramadhan.

Sebagaimana di sampaikan Bupati pada  Jumat 16 April 2021 saat selesai pengajian di rumah dinasnya yang berada di kawasann jalan Jenderal Sudirman No 184 kabupten Tanjabbar provinsi Jambi.

Bahwa selama Bulan Ramadhan pemerintah jabupaten Tanjabbar akan mengelar pengajian sebanyak 4 kali yang di jadwalkan pada hari Jumat dan Jumat (16/4/21) tadi adalah pengajian pertama yang di gelarnya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati, jika masyarakat tetap ingin melakukan acara keagamaan, pengajian dan buka bersama maka selain menerapkan Prokes, juga harus mematuhi jumlah kehadiran. Paling banyak, 50 persen dari kapasitas ruangan. “Jadi Ibadah tetap jalan, protokol kesehatan tetap kita patuhi”, ucap Bupati.

Turut hadir di acara pengajian di rumah Dinas Bupati tersebut, KH. Hasan Basri selaku penceramah, Wakil Bupati, Hairan, S.H, Sekertaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, Para Asisten, Para Staf Ahli, para Kepala OPD, Kepala Bagian dan tamu undangan.

KMN/BT/’RD

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *