koranmetronews.id, Bungo – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Suka Makmur Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, Senin, 5 April 2021. di Kantor Desa Suka Makmur.
Jumlah calon sebanyak 13 orang, nilai hasil yang tertinggi untuk hitungan Semantra, Turini mendapat suara. 215. Suprianto . mendapat suara. 174. dan Agus wanto mendapat suara. 122. Sutarmin. 100. selanjutnya Darwanto . mendapat suara. 94. sama dengan , Ratna sari mendapat suara 94. jumlah (BPD) 5 orang. menurut Kepala Desa Suka Makmur Waris kepada koranmetronews, mengatakan alhamdullilah pemilihan BPD berjalan evektif dan lancar dari awal sampai selesai, tidak ada halangan apa pun.
Dan menurut Ruswiadi anggota LPPNRI Kabupaten Bungo, berharap banyak kepada (BPD) yang terpilih Desa Suka Makmur, dapat membawa perubahan yang baik, tugas BPD mendampingi, dan mengawasi jalan nya, Pemerintahan Desa, dibawah Pimpinanan Kepala Desa,
BPD dapat memberhentikan sementara Kepala Desa atau parmanen bila Kepala Desa melakukan pelanggaran, penyelewengan anggaran. sesuai pokok dan tugas BPD.
Undang Undang yang dikeluarkan oleh Permendagri. Nomor . 110 tahun 2016. karena BPD termuat dalam Undang Undang Desa Nomor. 6 tahun 2014. BPD merupakan lembaga yang melakukan fungsi pengawas pemerintahan dan perangkat desa dan rancangan peraturan yang dubuat bersama oleh Kepala Desa. dan menampung menyalurkan aspirasi dari masyarakat desa. dan masih menurut Ruswiadi BPD yang terpilih dapat menguasai UU tersebut.
Jangan asal menerima honor saja , tapi tidak memahami tugas dan fungsi nya ,ini lah yang banyak terjadi di desa desa khusus nya kabupaten Bungo, dan harus terbuka kepada masyarakat dan publik agar bisa dilaksanakan jalan nya roda pemerintahan desa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(KMN/MN)