koranmetronews.id, JAMBI – Diaula Korem/042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, kegiatan rapat koordinasi (Rakor) penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di pimpin oleh Sekda provinsi Jambi, H. Sudirman,SH,MH mewakili Pj Gunernur Jambi, Selasa pagi (9/3/2021).
Rakor ini dihadiri oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rahcmad Wibowo, Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.IP, MM, Kepala BPBD, Bachyuni Deliansyah, Kadis Kehutanan, Kadis Perkebunan Prov Jambi, Kepala BMKG, Kepala Basarnas, Ketua Manggala Agni dan diikuti secara virtual oleh Bupati, Dandim, Kapolres, Kepalaa BPBD yang daerahnya rawan Karhutla.
Dinaikan status siaga di tiga kabupaten yaitu, Muaro Jambi, tahun Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur karena telah tiga Surat Keputusa (SK) Bupati, yakni Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur dikatakan Sudirman.
Sudirman menjelaskan, adanya tiga SK Bupati itu menjadi dasar penetapan status siaga darurat Karhutla oleh Pj keluarkan SK mulai hari ini sampai akhir Oktober 2021.
Ditambahkan Sekda, bahwa dari Rakor ini juga diputuskan untuk melakukan upaya pencegahan dan perlu dilakukan langkah –langkah pencegahan, agar kita tidak lagi susah dalam penanganan karhutla, ini juga sesuai dengan instruksi Bapak Presiden.
“Informasi dari BMKG, kita perlu mewaspadai untuk wilayah timur Jambi yaitu, Tanjab Barat, Tanjab Timur dan Muaro Jambi, curah hujannya mulai berkurang, tapi curah hujan tinggi justru di Jambi di wilayah barat. kewaspadaan terhadap kondisi cuaca ini kita juga harus berhati hati, mewaspadai, karena puncaknya kemarau itu di bulan Juni sampai dengan Agustus, maka itu Kita pemerintah daerah, bersama Bapak Kapolda, Bapak Danrem dan seluruh jajajanya berusaha keras untuk melakukan pencegahan kita upayakan pencegahan, jangan sampai terjadi pemadaman yang susah dikendalikan.
Sementara Danrem 042/GAPU Brigadir Jenderal TNI Zulkifli dalam wawancara juga menyampaikan bahwa penetapan status ini diambil berdasarkan pantauan riil di lapangan dan juga pantauan dari BMKG, juga berdasarkan SK 3 Bupati.
Danrem 042/Gapu menyatakan, untuk pemadaman dari udara nanti kita lihat kondisi riil di lapangan kalu sudah terlalu banyak titik apinya, dan berdasarkan pantauan dari BMKG bahwa orovinsi Jambi pada bulan April dan Mei adalah masa peralihan dan nanti pada awal Juni nanti memasuki musim kemarau sampai dengan Oktober.
“Saat itulah kita melihat kita akan meminta perkuatan kalau memungkinkan bantuan udara ataupun TMC pada pemerintah pusat, dan kemarin kita sudah rapat dengan pemerintah pusat dan telah ada arahan tentang bantuan riil dari pemerintah pusat kepada kita, dan sebelum kita mendapatkan bantuan dari pusat kita mengupayakan untuk kegiatan mendukung kegiatan riil terhadap penangangan karhutla” tambah Danrem.
Hal serupa juga, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyampaikan bahwa dengan kenaikan status ini akan mempermudah gerak dari tim satgas untuk bekerja.
(KMN/BT)