koranmetronews.id, SUMEDANG – Lima orang warga Dusun Bojongkondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung yang rumahnya dibongkar untuk keperluan evakuasi korban bencana longsor beberapa waktu lalu, Senin (1/3/2021), menerima penghargaan dari Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir pada apel gabungan di Lapang Upacara Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang Iwan Hermawan mengatakan, kelima rumah yang dirobohkan berada di Zona Merah dan para pemiliknya merelakan untuk kelancaran proses evakuasi.
“Kelimanya atas nama Kiayi Totoh Gozali, Bapak Endang, Bapak Hadi, Ibu Hadi dan Nurjanah Anita Santi yang semuanya warga Bojongkondang Desa Cihanjuang. Semuanya dirobohkan untuk kemudahan proses evakuasi korban bencana tanah longsor,” ujarnya.
Dikatakan Iwan, penggantian bangunan rumah ke lima warga akan dilakukan sebagaimana regulasi yang ditentukan oleh pemerintah.
“Lima orang ini menjadi bagian dari seluruh warga yang terdampak yang kemudian nanti akan direlokasi,” ucapnya. Dikatakan Iwan, akan ada bagian dari relokasi atas warga terdampak yang akan dilakukan bersama.
“Sampai saat ini kita belum bisa menetapkan relokasinya dimana dan kapan pelaksanaannya,” tuturnya. Pemberian penghargaan tersebut, menurut Iwan, merupakan bagian dari apresiasi pemerintah dalam hal ini Bupati Sumedang kepada warga yang mengorbankan tempat tinggalnya untuk kepentingan bersama.
“Kelima orang warga ini sudah merelakan lebih awal rumahnya untuk dirobohkan untuk akses alat berat dalam evakuasi sehingga berjalan lancar sesuai batas waktu dan semua korban meninggal berhasil ditemukan,” paparnya.
Terkait dengan penetapan status Transisi Darurat Pemulihan, Iwan memastikan tidak ada lagi pengungsi atau pun tempat-tempat pengungsian.
“Jadi kita pastikan status warga terdampak yang awalnya pengungsi naik statusnya. Minimal kalau pun belum mempunyai hunian tetap, mereka akan ada di hunian sementara,” ungkapnya.
Menurutnya, terdapat dua opsi hunian sementara yakni Rumah Susun (Rusun) yang berada di Rancaekek hasil kerja sama dengan Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat, dan Dana Tunggu Hunian (DTH).
“DTH ini merupakan dana yang kita berikan kepada mereka untuk mencari secara mandiri hunian sementaranya. Kami berikan dana sebesar 500 ribu per KK setiap bulan,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Iwan, pihaknya akan memastikan selama status transisi tidak ada warga terdampak yang masih di tempat pengungsian ataupun menempati Zona Merah.
“Sebelum hunian tetapnya ada, kita pastikan mereka ada di hunian sementara yang dipastikan aman dan layak. Ini yang kemudian menjadi bagian transisi sebelum mereka memperoloeh hunian tetap,” paparnya.
Terakhir Iwan menambahkan, kebutuhan dasar warga terdampak menjadi tanggung jawab pemerintah dimana distribusi logistik dilakukan dengan skala waktu yakni satu minggu sekali untuk kebutuhan dasar.
“Kebutuhan dasar kesehatan juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Jika ada warga yang sakit dan perlu pengobatan, mereka tinggal menghubungi koordinatornya, baik itu BPBD maupun unsur kecamatan. Nanti akan ada petugas kesehatan yang datang,” tukasnya.
Sementara itu, Ibu Ade (55) istri dari Bapak Hadi yang rumahnya turut dirobohkan mengatakan, dirinya merelakan rumahnya dibongkar semata-mata demi kemanusiaan.
“Saya rela rumah daya dibongkar demi rasa kemanusiaan,” ucapnya.
Ia juga berharap keluarganya segera bisa direlokasi ke tempat yang aman dan nyaman.
“Harapan saya ke depannya saya direlokasi di tempat yang aman. Saya juga meminta ke BMKG untuk memastikan jika tempat relokasi yang baru tidak rawan longsor,” pungkasnya.
(KMN/ADS)