Kapolsek Lemahsugih Bersama Satgas 3 Pilar Tindak Warga Pelanggar Prokes

  • Whatsapp

koranmetronews.id, SUMEDANG – Kapolsek Lemahsugih Iptu H. Yuyun Rusyanto, Danramil Letda Inf Aan bersama dengan Anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Lemahsugih melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Padarak – Bantarujeg, tepatnya didepan Kantor Desa Padarek Kec. Lemahsugih Kab. Majalengka.Rabu, 17/02/2021

Pemeriksaan dilakukan kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas di jalur tersebut, selain menghimbau dan melakukan  teguran lisan Tim Satgas juga memberikan hukuman berupa sanksi sosial kepada setiap pelanggar prokes Covid-19.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polsek Lemahsugih AIPDA Ridwan menyampaikan bahwa operasi yustisi akan terus dilakukan secara masiv kepada masyarakat baik di jalan raya maupun di tempat umum lainnya, hal tersebut dilakukan guna menekan angka Covid-19 di Kabupaten Majalengka khususnya di Kecamatan Lemahsugih.

Salah satu kebijakan Pemerintah Kabupaten Majalengka ialah bahwa Pariwisata tetap dibuka namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Ridwan juga menambahkan, mengingat di Kecamatan Lemahsugih terdapat beberapa destinasi wisata yang sering dikunjungi baik pengunjung lokal maupun luar Kabupaten maka Muspika Kecamatan Lemahsugih bersama Satgas dan relawan akan terus mengawal kebijakan tersebut dengan melakukan langkah serta upaya untuk menekan Angka Covid-19 dengan cara penekanan penerapan prokes.

(KMN/ADS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *