koranmetronews.id, MUARA ENIM – Sungguh miris sekali kepemimpinan Haji Juarsah SH sebagai Bupati Kabupaten Muara Enim hanya berjarak satu setenga bulan (45 hari)ini Bupati tercepat setelah pendahulu nya A.Yani mantan Bupati Muara Enim yang hanya sebelas bulan(terkasus OTT) di Provinsi Sumsel. (16/2)
H.Juarsah SH yang Menggatikan H A.Yani sebagai Bupati Muara Enim di tahandan di tetapkan sebagai tersangka (15/2) oleh lembaga anti Rasuah atau Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) terhitung 20 hari kedepan resmi di tahan dan di jebloskan ke rutan KPK.(Red)
Dalam video yang berdiorasi 30 menit Tersangka H Juarsah mengatakan kepada masyarakat muara enim tetap tenang Dia juga memintak maaf kepada seluruh warga muara enim atas dugaan diri nya yang terlibat dalam persengkongkolan dan pemupakaran kasus suap 16 paket di dinas PUPR pada tahun 2018-2019 itu.
Diri nya merasa tidak perna ikut terlibat di dalam pembagian fee proyek tersebu.ujar nya Namun diri nya tetap menghormati proses hukum yang di lakukan oleh KPK ini” ya kita percayakan serta proses hukum oleh KPK” tambah nya lagi.
Namun diri nya tetap berkeyakinan tidak bersalah dan bersih dari tuduhan yang di sabgkahkn kepada diri nya.pungkas nya lagi Serta diri nya memintak kepada seluruh masyarakat muara enim untuk mendoakan diri nya agar proses hukum berjalan dengan serta mendahulukan azas praduga tak bersalah.
Dia meminta lembaga anti rasua ini bertindak se adil adil nya. harap Nya.
(KMN/Hr)