Koranmetronews.id, JAMBI – Sudirman, SH,MH Sekertaris Daerah (Sekda) provinsi Jambi mewakili Gubernur Jambi Dr. Drs.H. Fachrori Umar, M. Hum mengukuhkan pengurus BPRS (Badan Pengawas Rumah Sakit) Provinsi Jambi periode 2020-2023 berlangsung di ruang pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (8/2/2021).
Ada pun pengurus BPRS provinsi Jambi untuk periode 2020 – 2023 yang pengukuhannya oleh Sekda Sudirman adalah, Dr. dr Deri Mulyadi sebagai Ketua yang merupakan dari unsur organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sebagai anggota, dr.Alfian Taher dari unsur pemerintah daerah, dr.Taufik dari unsur organisasi profesi persatuan rumah sakit Indonesia, Ns Umar dari unsur organisasi profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia, serta Edi Supriadi dari unsur organisasi masyarakat.
Sekda Sudirman dalam sambutanya mengatakan, BPRS menjadi sangat strategis dan penting bagi pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka untuk menjaga membina dan mengawasi mutu pelayanan kesehatan.
Sekda menyatakan, ada sebanyak 41 rumah sakit milik pemerintah daerah dan swasta di provinsi Jambi yang akan diawasi oleh BPRS.
Selanjutnya, Sekda menegaskan, sinergisitas tim sangat dibutuhkan antar tim agar padu, jangan terpecah belah tim BPRS ini. Kemudian silahkan berkoordinasi dangan pihak rumah sakit, kemudian berkoordinasi juga dan Ombudsman, karena wilayahnya adalah bagaimana melihat pelayanan rumah sakit menjadi lebih baik.
Sementara itu, Ketua BPRS provinsi Jambi Dr dr Deri Mulyadi mengungkapkan bahwa tugas lembaga ini cukup susah dan perlu dukungan dari semua pihak termasuk para kepala daerah selaku owner dari rumah sakit.
Deri mengatakan, mudah-mudahan kami bisa mengemban amanah ini, untuk tahap awal kami akan melakukan sosialisasi dan MoU denga Ombudsman untuk bisa lebih objektif dalam rangka kami melaksanakan tugas sebagai pengawas dan pembina dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit. Khususnya yang menyangkut hak-hak dan kewajiban pasien, tenaga medis dan juga rumah sakit.
“Pihaknya akan melakukan road show untuk menemui para kepala daerah selaku owner rumah sakit untuk menyampaikan peran BPRS ini”, ujar Deri.
Deri menambahkan, kemudian kita juga akan merangkul dewan pengawas rumah sakit di semua daerah di provinsi Jambi untuk bekerjasama dengan mereka supaya juga bisa diberdayakan dalam melaksanakan tugas nantinya. Karena kalau semua tugas pengawasan 41 rumah sakit dilimpahkan kepada lima anggota BPRS cukup repot jug .
KMN/BT