Ketua DPR RI Puan, Hadapi Pandemi Negara Tidak Bisa Berpasrah Diri

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan negara tidak bisa berpasrah diri dalam menghadapi pandemi COVID-19 sehingga harus melakukan upaya-upaya terbaik agar negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara.

“Dalam situasi saat ini yang masih dalam pandemi COVID-19, Negara tidak bisa berpasrah diri. Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar Negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara,” kata Puan dalam Pidato Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021 di Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, 11/01/21.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, tujuan bernegara yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Menurut dia, pandemi COVID-19 telah memasuki bulan ke-10, sejak kasus pertama diumumkan pada tanggal 2 Maret 2020, dan dalam kurum waktu tersebut, seluruh masyarakat Indonesia merasakan dampak yang merugikan dari pandemi.

“Hampir seluruh aktivitas masyarakat berhenti, dan berdampak pada menurunnya derajat kesejahteRaan rakyat baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk ikut melakukan upaya-upaya terbaik melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, dalam mengatasi pandemi COVID-19 dan dampaknya.

Selain itu menurut dia dalam memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan kehadiran secara fisik sebanyak 20 persen.

“Karena itu, pada masa sidang ini, DPR RI akan mengoptimalkan pelaksanaan tugas konstitusionalnya secara efektif, yaitu dalam fungsi legislasi, DPR RI akan selektif dalam penyusunan legislasi yang telah mempertimbangkan kinerja pembahasan dalam situasi pandemi COVID-19,” ujarnya.

Dalam fungsi anggaran menurut dia, DPR RI akan memfokuskan pada kualitas belanja negara untuk penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi nasional, dan keberlanjutan pembangunan nasional.

Dia menjelaskan, dalam fungsi pengawasan, DPR RI akan memberi perhatian pada penyelenggaraan pelayanan publik dan negara dalam situasi pandemi.

(KMN/01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *