APPJ Laporkan Dugaan Penyimpangan Pembangunan Turap Kunangan Muara Jambi 2019

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – Tim Aliansi Pemerhati Pembangunan Jambi (APPJ) yang di kordinator oleh Mangala Tampubolon salah satu aktivis anti Korupsi di provinsi Jambi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk menyampaikan laporan terkait dugaan adanya Penyimpangan Pelaksanaan Proyek Lanjutan Pembangunan Turap di desa Kunangan kecamatan Taman Rajo kabupaten Muara Jambi provinsi Jambi tahun 2019, dikatakan Mangala yang didampingi Jimmy NP di depan kantor Kejati Jambi, Rabu (6/1/2020) kepada Koran Metro Media Online dan Media Cetak, Pada Rabu (06/01/21).

Bacaan Lainnya

“Laporan dugaan penyimpangan itu di tujukan kepada Kepala Kejati Jambi, tahun Dr. Johannis Tanak, SH, MH yang diterima salah satu staf nya di pos depan kantor Kejati”, ujar Mangala.

Di tempat yang sama, Jimmy NP menambahkan, bahwa Pelaksanaan Proyek Lanjutan Turap itu telah menghabiskan anggaran sebesar Rp. 4.997.192.708.45,- dari kas APBD provinsi Jambi Tahun 2019 yang ditangani Dinas PUPR provinsi bidang Sumber Daya Air dan di laksanakan oleh PT. Masayu Kontrindo.

“Berharap kepada Kepala Kejati Jambi Johannis Tanak untuk segera mengusut tuntas dari laporan APPJ mengenai adanya dugaan kuat penyimpangan pelaksanaan Lanjutan Pembangunan Turap itu dan juga tidak menutup kemungkinan di sinyalir adanya kerugian keuangan APBD provinsi Jambi”, ungkap mereka berdua.

Tim APPJ melalui telepon seluler via chat Whatsapp mengkonfirmasi (30/12/2020) PPTK Pelaksanaan Proyek Lanjutan Pembangunan Turap di desa Kunangan itu mengatakan, yang diberitakan itu sudah diperbaikin sama rekanan Pak.

Ketika di tanya PPTK Pelaksanaan Proyek ini, Kapan Pak diperbaiki ?, Pak bulan 10 saya kelapangan tidak ada diperbaiki seperti di photo ini Pak namun PPTK tetsebut tidak memberi jawaban.

Dan sebelumnya Koran Metro Media Online dan Media Cetak sudah beberapa kali mendatangi Dinas PUPR provinsi Jsmbi utuk konfirmasi kepada Kabid SDA dan PPTK Proyek Lanjutan Pembangunan Turab tersebut tapi kedua pejabat ini tidak berada di kantor mereka kata scurity di Dinas ini kepada Koran Metro.

(KMN/BT/JNP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *