APPJ Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Pembangunan Turap Kunangan Muara Jambi

  • Whatsapp

Koranmetronews.id, Jambi – Mangala Tampubolon aktivis anti Korupsi di provinsi Jambi dan selaku Koordinator  Aliansi Pemerhati Pembangunan Jambi (APPJ) baru baru ini (29/12/2020) di salah satu rumah makan kota Jambi kepada Koran Metro News Media Online mengatakan, akan melaporkan kepada aparat penegak hukum di Jambi terkait Dugaan Penyimpangan pada Pekerjaan Proyek Lanjutan Pembangunan Turap di Desa Kunangan kecamatan Taman Rajo kabupaten Muara Jambi provinsi Jambi tahun anggaran 2019 yang ditangani oleh Dinas PUPR provinsi Jambi Bidang Sumber Daya Air (SDA).

Ditambahkan Mamgala, nilai pagu Lanjutan Pembangunan Turap itu sebesar Rp. 5.000.000.000,-  dan nilai HPS sebesar Rp. 4.997.192.708,45 serta sumber dana dari kas APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019 yang Pelaksana PT. Masayu Kontrindo.

Bacaan Lainnya

Menurut Mangala, hasil investigasi Tim APPJ diduga kuat item pekerjaan tidak memenuhi mutu kwalitas maupun kwantitas pekerjaan Lanjutan Pembangunan Turap.

“Temuan di lokasi hasil pekerjaan Lanjutan Pembamgunan Turab itu yakni, dugaan pada dasar sepanjang bangunan Turab tidak ditemukan pekerjaan penimbunan, bangunan Turap tampak tidak mempunyai dasar tumpuan urugen tanah, fungsi bangunan tidak dapat mengendalikan banjir,” jelasMangala.

Ditambahkannya, bangunan balok memanjang sebagai pemikul lantai bangunan turap pada sepanjang bangunan turap kurang dari dimensi ukuran 25 Cm X 30 Cm dan tebal lantai turap lebih kurang 13 Cm serta lebar pada lantai bangunan turap kurang dari 3 Meter.

“Pada bangunan tembok sisi kiri kanan penutup bangunan turap terhadap bangunan dinding turap penahan termaksud pada bangunan lantai atas bangunan turap sudah mengalami retak signifikan,” ujarnya.

“Dan dari informasi yang kami peroleh di lapangan bahwasannya nilai kontrak dibayar sepenuhnya, namun realisasi pekerjaan yang di lakukan belum mencapai progress 100 persen”, pungkasnya.

Hal serupa juga dikatakan Jimmy NP aktivis peduli pembangunan bersih dari Korupsi kepada Media Online ini,  bahwa temuan hasil pekerjaan Lanjutan Pembangunan Turab tersebut sudah ada terlihat yang retak pada lantai dan dinding bamgunan turap.

Menurut Jimmy, bahwa Lanjutan Pembangunan Turab di desa Kunangan itu di kerjakan asal selesai sehingga mutunya sangat diragukan. ” Mendukung APPJ untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum soal adanya Dugaan Kuat adanya Penyimpangan pada Proyek Lanjutan Pembangunan Turap di Desa Kunangan Tahun 2019,” ujarnya.

“Hebatnya lagi kita mau konfirmasi dan klarifikasi ke pejabat Bidang SDA maupun Bidang lainnya di Dinas PUPR sangat sulit alias tidak di perbolehkan untuk masuk ke lingkumgan oleh Scurity di pos depan pintu pagar depan masuk dan jika belum ada janji dulu namun pantauan kita bahwa  pihak rekenan begitu muda masuk ketemu pejabat di lingkungan Dinas PUPR,” ungkap Jimmy.

Koran Metro Media Online dan Media Cetak sebelum melansir pertama kali, sudah pernah beberapa kali konfirmasi kepada Kabid SDA dan PPTK Proyek Lanjutan Pembangunan Turap di Bidang SDA Dinas PUPR namun kedua pejabat ini tidak berada di kantornya kata scurity di Dinas itu kepada Koran Metro News.

Menurut Kedua Aktivis Anti Korupsi itu, pada pelaksanaan Proyek Lanjutan Pembangunan Turap tersebut diduga kuat ada kerugian keuangan kas APBD provinsi Jambi.

“Bila laporan Kami APPJ terkait dugaan penyimpangan pada pelaksanaan Proyek Lanjutan Pembangunan Turap di Desa Kunamgan tersebut nantinya telah masuk kepada aparat penegak hukum di Jambi, berharap agar segera di usut tuntas oleh aparat penegak hukum,” ungkap mereka berdua.

KMN/BT

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *