Warga Serinanti Dikeroyok Tiga Saudara

  • Whatsapp

koranmetronews.id, OKI – Naas nasib yang di alami korban,Ernadi (44) warga Desa Serinanti,kecamatan Pedamaran kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI ), mengalami sakit di sekujur tubuh dan mengalami luka bacok di bagian kepalanya, akibat sabetan senjata tajam (sajam).

Korban di keroyok oleh tetangganya sendiri yakni tersangka pelaku ,Kiki yang kerap di panggil Rifki (21) warga setempat.Mengeroyok serta menganiaya korban yang di bantu paman dan adiknya,kejadian Rabu (9/12/2020) sekira pukul 18.30 wib.

Kapolres OKI ,AKBP Alamsyah Pelupessy melalui kasubag Humas polres Oki,AKP Iryansyah mengatakan dan membenarkan kejadian penangkapan tersangka pelaku,sedangkan paman dan adik tersangka pelaku masih dalam pencarian dan pengejaran petugas.
“Pelaku Kiki menerjang dada korban satu kali hingga korban terjatuh,kemudian dua kali pelaku menendang muka korban.”Ujarnya kepada awak media kita”Koranmetronews.id“melalui via telvon seluler,Sabtu (12/12/2020) sekira pukul 21.30 wib.
Sambungnya lagi, dalam kejadian tersebut paman tersangka pelaku datang sambil membawa sajam jenis parang atau golok yang langsung membacok kepala korban,yakni Mad (40),paman korban yang sekarang masih DPO.
“Adik pelaku juga masih menjadi Daftar Pencarian Orang DPO yakni Reki (18) yang juga ikut terlibat dalam insiden tersebut,yang juga menendang kepala korban satu kali,setelah kejadian tersebut, ketiganya langsung meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian.”Jelasnya menambahkan.
Korban di dampingi keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Mapolsek Pedamaran yang langsung ke lokasi kejadian mengumpulkan bukti serta saksi kejadian tersebut.”Jumat (11/12/2020). Sekira pukul 10.30 wib di dapati informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Tersebut.
Tim Macan Komering yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pedamaran, AKP RC  Tarigan di dampingi Kanit Reskrim Polsek Pedamaran, Ipda Jamal beserta anggotanya langsung bergerak mengintai pelaku dan di dapati pelaku sedang mengendarai (naik) sepeda motor di jalan Desa tersebut.
Dengan sigap anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang kini sudah di amankan di kantor Polsek Pedamaran guna proses penyidikan lebih lanjut.”Pungkasnya
(Aliwardana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *