koranmetronews.id, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mencopot Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. Pencopotan diduga akibat dari kerumunan menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Petamburan.
Meski secara resmi dicopot sejak Rabu, 25 November 2020 namun, kabar pemberhentian Bayu baru beredar pada Sabtu (28/11).
Pencopotan ini tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 855/-82.74 yang ditandatangani oleh Pejabat Sekda DKI Sri Haryati pada 25 November 2020.
“Wali Kota Jakarta Pusat Dr Bayu Meghantara dibebaskan sementara dari tugas jabatannya,” ujar Sri dikutip surat perintahnya, Sabtu (28/11).
Sementara itu, saat ini Irwandi berstatus sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat hingga pejabat definitif terpilih.
Adapun pencopotan Bayu Meghantara dari posisi Wali Kota Jakarta Pusat diduga erat kaitannya dengan kerumunan Rizieq di Petamburan beberapa waktu lalu. Bayu juga sempat menyampaikan klarifikasi di Polda Metro Jaya.
Pejabat Pemprov DKI Jakarta lain yang juga menyampaikan klarifikasi terkait kerumunan Rizieq di Petamburan yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum DKI Yayan Yuhana dan Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu.
(KMN/john)