koranmetronews.id, Tanjabbar – Hasil pantauan Koran Metro News dilapangan, proyek pembangunan Jembatan Parit Dua Puluh (20) Tungkal Lima kecamatan Seberang kota kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) provinsi Jambi diduga ada penyimpangan pada pengerjaannya oleh pihak rekanan, pasalnya, baru seumur jagung sudah ada rusak pada dinding jembatan dan juga disinyalir terlihat jembatan mulai turun.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Dr. Johanes Tanak, SH, MH pada hari Kamis (12/11) saat kunjungan kerja ke kamtor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar, Kajati Johanes didampingi Kajari Tanjabbar, Togar Rafilion, SH di halaman depan kantor Kejari ini diminta tanggapan Koran Metro News (KMN) mengenai pemberitaan Koran ini terkait proyek pekerjaan Jembatan Parit 20 dan Proyek Pembangunan Turab di desa Kunangan Muara Jambi yang diduga kuat ada penyimpangan pada pelaksanaan kedua proyek ini.
Kajati Johanes Tanak mengatakan, masalah penegakan hukum bukan berani atau tidak berani, “Saya berbicara hukum tidak berbicara berani atau tidak berani tapi berbicara apakah suatu perbuatan itu memenuhi unsur suatu tindak pidana,” ungkapnya. “Apakah perbuatan itu sudah cukup bukti, untuk kita angkat suatu perkara,” tanya Kajati.
“Siapa pelakunya jadi bukan berani atau tidak berani dan ada kebijakan pemerintah Presiden, dari pemerintah kepada jajaran penegak hukum menghadapi Pilkada ini, kita setstein dan SOP tetap mengumpulkan data dan informasi di upload atau di tindak lanjuti dulu,” ujar Kajati.
Kajati menegaskan, setelah selesai Pilkada ada hasil baru kemungkinan kita melakukan tindakan yang lebih lanjut, “Ini kan kita di perintahkan supaya tidak boleh dulu, harus tenang dulu jangan membuat kisruh hukum tidak boleh membuat kisruh dan jangan sampai kita membuat kegaduhan saat pemilihan”, pungkasnya.
Sebelumya Kasi Intel Kejari Tanjabbar, Arnold Saputra Hutagalung, SH pernah di konfirmasi Koran ini mengatakan, nanti minta klarifikasi dari Bina Marga Dinas PUPR Tanjabbar namun hingga berita ini di lansir kembali tidak pernah terdengar adanya pemanggilan pihak Bina Marga dan pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunan Jembatan Parit 20 itu.
Hal serupa juga Bupati Tabjabbar H. Safrial sebelumnya melalui telepon seluler via Whatsapp di konfirmasi KMN mengatakan, kita chek dulu.
Hingga berita ini diturunkan kembali pihak rekanan pelaksana proyek pembangunan Jembatan tersebut sudah berulang kali hendak di konfirmasi KMN tetapi tidak pernah ketemu.
Rakyat sangat berharap penegakan hukum untuk pencegahan dan pemberantasan KKN benar benar dilakukan oleh aparat penegak hukum di NKRI yang kita cintain agar pembangunan untuk kepentingan rakyat bersih dari KKN.
(KMN/BT/JS)