Berharap Kejati Jambi Bertindak Pembangunan Turab Kunangan Milyaran Rupiah Ada Aroma KKN

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAMBI – Lanjutan Proyek Pembangunan Turab di Desa Kunamgan Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muara Jambi Provinsi Jambi tahun 2019 yang  ditangani Dinas PUPR provinsi Jambi Bidang Sumber Daya Air (SDA) diduga dikerjakan asal jadi dan disinyalir ada aroma tidak sedap KKN.

Menurut data tim Koran Metro News (KMN) bahwa anggaran yang dialokasikan dari kas APBD provinsi Jambi untuk Proyek Lanjutan Pembangunan Turab itu dengan pagu Rp. 5.000.000.000,- dan HPS Rp. 4.997.192.708.45,-, pemenang tender PT. Masayu Kontrindo dengan harga penawaran Rp. 4.769.509.900.48,- dan  harga terkoreksi Rp. 4.769.509.000.00,- disinyalir tidak selesai.

Bacaan Lainnya

Terkait pelaksanaan Proyek Paket Lanjutan Pembamgunan Turab yang pernah dilansir Media online ini pada edisi sebelumya dan KMN sudah pernah dua kali untuk konfirmasi kepada Kepala Bidang SDA itu namun tidak berada di kantor, dikatakan Scurity yang ada di pos pintu pagar masuk Dinas PUPR itu setelah mengkonfirmasi ke Scurity yang ada di gedung SDA tersebut.

Hasil investigasi tim KMN (20/10/2020) di lokasi Proyek Lanjutan Pembamgunan Turab tersebut, pertama, diduga tidak adanya penimbunan dengan tanah atau pasir dicampur batu spirit dibawa lantai atau dibelakang dinding Turab, kedua, sudah ada terlihat yang retak pada dinding dan lantai Turab, ketiga, ketebalan pada lantai atas Turab di ragukan, keempat, diduga tidak selesai dikerjakan Lanjutan Pembangunan Turab.

Warga desa Kunangan, Ahmad ketika diminta tanggapan oleh KMN soal Pembangunan Turab mengatakan, sepertinya belum selesai, sudah ada yang retak serta tidak ada ditimbun dengan tanah sambil menunjukan ke bawa lantai Turab.

“Lubang itu membahayakan anak anak bisa masuk kedalamnya, dan belum lama ini banjir karena air sungai Batanghari menguap naik sehingga tanah dari atas ini terbawa turun ke lantai Turab dan kami bersihkan,”jelas Ahmad.

“Kami warga desa Kunangan berharap kepada pemerintah untuk menyelesaikan Pembangunan Turab dengan bagus agar kami tidak terkena bencana banjir bila air sungai Batanghari naik,” ungkap Ahmad.

Sementara Kepala Dinas PUPR provinsi Jambi, M. Fauzi belum dapat di konfirmasi Media ini soal proyek Lanjutan Pembamgunan Turab di desa Kunamgan hingga berita ini kembali di muat.

Masyarakat berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi supaya segera turun ke lokasi Proyek Lanjutan Pembamgunan Turab di desa Kunangan untuk mengusut tuntas adanya dugaan pelaksanaan Proyek Lanjutan Pembangunan Turab di desa Kunangan dikerjakan tidak sesuai RAB dan juga tidak menutup kemungkinan disinyalir ada aroma KKN yang telah menghabiskan anggaran dengan sia sia serta merugikan masyarakat khususnya yang tinggal di desa Kunangan.

(kmn/JNP/BT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *