koranmetronews.id, OKI – Tindak pidana kejahatan sering kali terjadi tak mengenal itu siapa dan tak mengenal dimana tempat kejadiannya,dengan berbagai modus.Sama halnya tersangka pelaku yang sempat menjadi target DPO,tidak berkutik saat di tangkap anggota kepolisian mapolsek Kayuagung (Mapolres OKI ),di tempat kediaman (rumahnya),Senin (19/10/2020) sekira pukul 09.30 wib pagi hari,Aryadi (29) warga Desa Kutaraya,kecamatan Kayuagung kabupaten OKI .
Kapolres OKI ,AKBP Alamsyah Pelupessy melalui kasubag Humas,AKP Iryansyah di dampingi Kapolsek Kayuagung,AKP Tarmizi membenarkan kejadian tersebut dan penangkapan tersangka pelaku,berkat adanya laporan dan informasi yang di dapat dari masyarakat,munculnya tersangka pelaku dari persembunyiannya ,pulang kerumahnya.
“Sekira pukul 09.30 wib pagi,anggota tim bergerak menuju lokasi yang di pimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta anggotanya,mengintai keberadaan pelaku di rumahnya.”Ujarnya saat di temui di ruangannya,Kamis (22/10/2020) sekira pukul 10.30 wib lanjutnya lagi,tersangka pelaku berhasil di tangkap dan kini sudah di amankan di kantor Polsek Kayuagung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Selain menangkap pelaku juga di amankan barang bukti berupa dua buah tas selempang warna pink yang berisikan dompet di dalamnya uang tunai RP 3,430.000 dan tas warna biru juga berisikan dompet warna hitam yang berisikan uang tunai RP 1,7 Juta dan satu unit kendaraan roda dua motor jenis merk Honda Spasy warna biru Tampa nomor plat atau polisi.”Ungkapnya yang juga menambahkan,tersangka pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengintai kendaraan (mobil) yang sedang di parkir oleh pemiliknya dan pada saat korban nya lengah tersangka beraksi dengan memecahkan kaca dan mengambil harta milik korban.
“Pada Sabtu silam (15/06/2019) sekira pukul 17.00 wib pelaku beraksi di Taman Segi Tiga Emas Kayuagung,dan korban telah di rugikan bernama Lukman (39),PNS warga Desa Semedang Sumbermulyo,kecamatan Buay Madang Timur kabupaten Ogan Kemering Ulu (Oku ) Timur.”Tuturnya sambil melanjutkan,pada saat itu korban yang lelah dalam perjalanan berhenti sejanak untuk beristirahat,bersama saksi Triastuti (35) PNS warga Desa Sumbermulyo dan Sajiem (60) IRT warga Desa Trimurejo,kecamatan SS 3 kabupaten Oku Timur.
Memarkir kendaraannya di lokasi kejadian.”Pada saat korban lengah pelaku beraksi dengan cara memecahkan kaca mobil korban dan mengambil harta milik korban lalu kabur,dan atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke mapolsek terdekat,Mapolsek Kayuagung kabupaten OKI .”Pungkasnya
(kmn/Aliwardana)