Kajari Kuala Tungkal Provinsi Jambi Sedang Keluar

  • Whatsapp

koranmetronews.id, KUALA TANGKAL – Terkait hasil pekerjaan proyek pembangunan Jembatan Parit Dua Puluh (20) Tungkal Lima kecamatan Seberang kota Oleh CV. Family Kontraktor dengan nilai HPS Rp. 5.840.000.000,- dari kas APBD kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tahun 2020 provinsi Jambi sudah pecah pada dinding Jembatan ini dan juga Jembatan dengan kasak mata terlihat mulai turun yang pernah di lansir media Koran Metro News (KMN).

Media ini bersama rekannya  pada hari Rabu (21/10/2020) mendatangi Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal Tanjabbar untuk konfirmasi kepada Kepala Kejakdaan Negeri (Kajari) yang baru Togar Rafilion, SH dan Kasi Intel, Arnol Hutagalung, SH atau dengan Kasi Pidsus, Hary Susanto, SH  dan salah satu staf penerima tamu di Kejari itu mengatakan, ketiga pejabat ini tidak ada dan lagi keluar.

Bacaan Lainnya

Berselang beberapa menit di saat wartawan Media ini ingin menitipkan tiga ekseplar Koran Metro Edisi 686 tertanggal 19 Oktober – 2 November 2020 dan tiba – tiba terlihat Kasi Pidsus keluar dari ruang kerjanya hendak keluar kantor Kejari kemudian memberikan satu Koran Metro kepada Kasi Pidsus dan dua ekseplar dititip dengab staf penerima tamu Kejari terdebut untuk di berikan kepada Kajari dan Kasi Intel.

Kemudian KMN bertanya kepada staf penerima tamu di Kejari itu, kenapa kamu berbohong bilang Pak Kasi Pidsus keluar pada hal di ruangannya ketika KMN mengambil photo staf yang berbohong  dan langsung staf tersebut marah – marah sambil meninju meja penerima tamu, sontak semua orang yang berada di sekitar itu terkejut dan ada yang keluar dari ruangan ingin melihat yang terjadi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, kenapa sulit untuk ketemu Kajari dan dua pejabat tinggi Kejari tersebut untuk konfirmasi terkait dengan adanya dugaan penyimpangan pada pekerjaan pembangunan Jembatan Parit 20 ?

Cukup anehnya lagi, sebelumnya belum lama KMN bersama rekannya telah pernah mendatangi kantor Kejari Kuala Tungkal untuk konfirmasi soal proyek Jembatan Parit 20 kepada Kepala Kejari Togar Rafilion namun salah satu staf penerima tamu di Kejari itu mengatakan, Pak Kajari tidak bisa di temui, harus melalui Kasi Intel.

Pada hal tanggal (8/10/2020) KMN dengan rekannya sudah ketemu dengan Kasi Intel Arnold konfirmasi mengenai hasil pekerjaan pembangunan Jembatan Parit 20 diduga kuat tidak sesuai speak atau RAB serta disinyalir ada aroma KKN, “Nanti saya klarifikasi kepada Bina Marga dan pihak kontraktor,” kata Kasi Intel ini.

Sangat di sayangkan jika masih ada aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi di Negeri ini sulit di temui untuk konfirmasi oleh awak media terkait adanya dugaan penyimpangan dan bernuasa KKN pada pelaksanaan hasil pekerjaan proyek untuk kepentingan masyarakat.

Menurut dugaan Media ini, seakan dari aparat penegak hukum tindak pidana korupsi adanya pembiaran pada pelaksanaan proyek pembangunan dikerjakan oleh pihak rekanan yang merugikan keuangan negara dan untuk kepentingan masyarakat atau yang disebut kejahatan KKN dilakukan oleh sejumlah oknum yang terlibat dengan penanganan pelaksanaan proyek.

(kmn/BT/JS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *