Gubernur DKI Jakarta Perpanjang PSBB Ketat Hingga 11 Oktober 2020

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAKARTA  – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB ketat hingga 11 Oktober 2020. Meski kasusnya sudah melandai,  namun di sekitar Bodetabek masing tinggi.

Berdasar itu maka Anies Baswedan menerbitkan Kepgub Nomor 959 Tahun 2020 yang mana perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan.

Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” kata Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9).

Anies menjelaskan, kini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB. Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus.

Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.

“Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M,” imbau Gubernur Anies.

Jakarta PSBB Ketat Lagi

Setelah menjalankan PSBB transisi hingga 5 kali perpanjangan, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat yakni memberlakukan PSBB ketat pada 14-27 September 2020.

Keputusan ini diambil setelah melihat data kasus corona tinggi. Kemudian, rumah sakit khusus pasien corona juga hampir penuh.

2 (Dua) Minggu PSBB ketat, hasilnya mulai terlihat. Meski begitu, butuh waktu lebih panjang agar corona benar-benar terkendali di Jakarta.

(KMN/John) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *