Sabu Dalam Tahu Terbongkar Oleh Petugas Lapas Kayuagung

  • Whatsapp

koranmetronews.id, OKI – Petugas Lapas Lembaga Pemasyarakatan kelas 2 B,kecamatan Kayuagung kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI ),menggagalkan penyelundupan barang yang di duga Narkotika jenis sabu dengan motif atau modus penitipan (paket) sayur tahu yang di antar tukang ojek,Wardi (35) warga Desa Tanjung Rancing, kecamatan Kayuagung kabupaten OKI.

Paket tersebut di antar (berikan) pada salah satu tahanan lapas tersebut pada hari Selasa (15/09/2020) sekira pukul 11.30 wib,tersangka pelaku yang mengantar paket berikut barang bukti kini di amankan petugas BNN kabupaten OKI guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Klapas Kayuagung,Hamdi mengatakan,upaya penyelundupan dapat di gagalkan dan di ketahui ketika petugas P2U memeriksa bungkus paket yang di titipkan kepada seorang tukang ojek yakni berupa sayur tahu yang akan di berikan kepada salah satu tahanan.

“Karena mencurigakan petugas memeriksa barang yang di bawa oleh tukang ojek berupa paket sayur dan setelah di periksa dan di bongkar di temukan 3 plastik (paket) berupa sabu di dalam tahu tersebut.”Ujarnya pada awak media kita “KoranMetro ” Selasa (15/09/2020) sekira pukul 23.30 wib melalui via telpon lanjutnya, pihak lapas terus memperketat baik kewaspadaan terhadap penguna barang tersebut.

Selain melakukan pencegahan,pemberantasan dan memperketat kewaspadaan terhadap penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkotika atau sabu pihak lapas juga bekerja sama dengan pihak BNN kabupaten OKI di lingkungan lapas baik petugas juga di lakukan (adakan ) Test urine bagi seluruh pegawai lapas Tampa terkecuali.

Semuanya itu di lakukan agar pegawai lapas tidak ada yang mengkonsumsi apa lagi mengedarkan barang terlarang tersebut.Karena kalau kedapatan atau ketahuan akan di beri tindakan yang tegas.”Tandasnya.

(Aliwardana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *