Pemkot Jakarta Barat, Kerahkan Tim Gabungan Menekan Penyebaran Covid-19

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAKARTA – Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Yani Wahyudi Purwoko, memimpin Apel Pendisiplinan Kepatuhan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19, di halaman Utama Kantor Walikota Jakbar, Selasa (15/9/20).

Apel tersebut mengerahkan, sebanyak delapan tim dengan rincian tiap Kecamatan menurunkan satu tim, yang nantinya bertugas menindak pelanggar PSBB, yang tidak menggunakan masker dan penindakan dilakukan oleh tim dari Satpol PP, dibawah pengawasan Ketua Satgas Covid-19, delapan Kecamatan yang ada di Jakbar ini.

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Yani Wahyudi Purwoko saat melepas Tim Gabungan Covid- 19

Acara tersebut dihadiri SKPD dari Polres Metro Jakbar, Satpol PP Jakbar dan Sudinhub Jakbar, para Camat dan Wakil Camat, serta para Asisten Pemko Jakbar.
Penindakan serentak ini, ungkap Yani, dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kota Jakbar, “Penindakan ini dilakukan demi penyelamatan jiwa masyarakat, khususnya warga masyarakat Jakbar,” ujar Yani.

Ditegaskan Yani, tim ini bertugas melakukan edukasi dan penghimbauan kepada masyarakat, melakukan pembubaran dan pelarangan atas kerumunan warga dimana saja, melakukan penegakan disiplin berupa sanksi administratif atau denda terhadap individu atau kelompok yang melanggar PSBB, melakukan operasi yustisi secara berkala dengan melibatkan unsur terkait.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Yani Wahyudi Purwoko saat menyematkan pita kepada Tim Gabungan Covid- 19

“Warga masyarakat Jakbar, juga harus mampu mengubah perilaku ditengah wabah virus Covid-19 dan menaati PSBB yang telah dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta,” pungkas Yani.

Kepada wartawan, Yani menjelaskan bahwa tim ini dapat bekerja 24 jam secara mobile. Satu tim terdiri 8 orang, dengan mengendarai 4 sepeda motor. “Selamat bertugas, laksanakan tugas dengan tegas dan terukur,” tutup Yani.

(KMN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *