koranmetronews.id, BEKASI – Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi berjalan dengan lancar dan maksimal, saat pemohon pajak ingin memperpanjang STNK kendaraan nya tidak terlalu lama menunggu, pelayanannya sangat ramah, rapih dan teliti. dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, wajib pajak membayar sesuai dengan yang tertera dalam STNK, tidak ada biaya tambahan atau pungutan lain. “ujar sumber pada wartawan.
Dikatakan sumber lagi, Wajib pajak merasa puas dengan pelayanan Samsat satu atab ini, setiap kendaraan wajib pajak yang masuk kesamsat ini, terlebih dahulu di semprot dengan desinfektan, wajib pajak harus pake masker, jaga jarak, cuci tangan., dan untuk pengisian formulir dilakukan diluar gedung, dan kita kawal kedalam 10 orang, nanti pas didepan pintu ada handsanitazer sama digital termo yang bertujuan untuk memutus mata rantai Covid 19.
Kendaraan yang berada di Parkiran roda empat maupun roda dua tertatah rapih. Ini tidak terlepas dari kepemimpinan Kanit Regiden AKP. Bait Ferdinand Nesimnahan,SH, Dan banyak mengalami perubahan disekitar samsat ini. ujar sumber.
Dia katakan lagi, setiap pemohon pajak yang ingin memperpanjang STNK, Biaya balik nama, dan mengganti plat Nomor diurus sendiri tanpa melalui calo, dan calo tidak ada berkeliaran disekitar Samsat Kab Bekasi.
Ketika wartawan konfirmasi dengan Aipda viktor silaban menyinggung mengenai sarana dan prasarana viktor mengatakan, tempatnya masih sangat terbatas maka ada solusi dari pimpinan membuat, memecah massa bikin pelayanan perpanjangan tahun diluar, karena gedung nya belum mencukupi apa lagi terkait pandemi, yang tadinya isinya 100 sekarang 50.
Terkait bebas denda pajak kendaraan Viktor katakan lagi, untuk bebas denda pajak kendaraan, bea balik nama dan progresif dilaksanakan sampai akhir tahun 23 desember 2020. “ujar viktor silaban pada wartawan.
(RT)