koranmetronews.id, MAJALENGKA – Gabungan Anggota Polsek Lemahsugih dan Koramil Lemahsugih kontrol pelaksanaan AKB di komplek pertokoan wilayah Lemahsugih Pelaksanaan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lemahsugih Iptu Pol. H Yuyun Rusyanto, Kapolsek Lemahsugih bersama Gugus tugas Covid 19 Lemahsugih, Koramil, Polsek, Trantib, Puskesmas melaksanakan giat penegakan Protokol Kesehatan di simpang tiga Padarek dan simpang tiga Margajaya, dengan mengutamakan sikap Humanis, peneguran dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Kamis (13/08/20).
Mengingat sampai saat ini Corona Virus Disease 19 atau biasa disebut Covid-19 masih menjadi ancaman bagi keselamatan warga serta penyebarannya masih terus terjadi dimana-mana maka Pemerintah terus melakukan berbagai upaya pencegahan.
Masa adaptasi Kebiasaan Baru yang terus disosialisasikan oleh Pemerintah rupanya belum cukup menggugah kesadaran ditengah masyarakat, dari mulai physical distancing hingga penggunaan masker pun masih terus diabaikan.
Untuk itu Polsek Lemahsugih dan Polres Majalengka bersama dengan Muspika Kecamatan Lemahsugih menggelar razia masker dan berikan teguran maupun sanksi sosial oleh Sat Pol PP Kecamatan Lemahsugih kepada warga yang masih juga tidak menggunakan masker.
Kapolsek Lemahsugih IPTU H. Yuyun Rusyanto menjelaskan, kurangnya kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengabaikan Protokol Kesehatan masih menjadi kendala utama, “pungkasnya.
Diharapkan kedepan masyarakat benar-benar proaktif dan peduli dengan Protokol Kesehatan yang sampai saat ini terus ditekankan oleh Pemerintah.
(ADS)