koranmetronews.id, BEKASI – Dengan adanya Surat edaran Bupati No. 469/SE/38/Disperkintan tentang penunjukan tempat pemakaman umum khusus jenazah penyakit menular Covid 19 Kab Bekasi tahun 2020. Pemerintah kab bekasi telah menyediakan untuk pemakaman Covid di TPU Pasir tanjung di cikarang pusat dan TPU mangun jaya Kecamatan Tambun Selatan, salah satu kesiap siagaan Pemkab Bekasi untuk melayani Pemakaman yang meninggal akibat Covid 19. “ujar Eka Amarta Rijal. (5/8) pada koranmetronews.id, di ruang kerjanya.
Eka katakan lagi, untuk pemakaman ini ada blok khusus artinya satu blok yang dimanfaatkan untuk pemakaman termasuk disitu ada Non muslim dan muslim, akibat Covid 19 dan untuk penggali makam kami selalu mematuhi protokol kesehatan, untuk penggali kuburan kami memperlengkapi dengan APD, Vitamin, diksifektan dan bekerjasama dengan Dinkes.” Ujar Eka Amarta Rijal, salah satu staf pelaksana pengelolahan pemakaman di Disperkintan.
Dia katakan lagi, khusus untuk yang meninggal karena Covid 19 ada 32 bertempat di pasir tanjung, dan untuk Mangun jaya ada 124, semuanya adalah warga Kab Bekasi. untuk warga dari luar Bekasi sama sekali tidak ada, diahkir pembicaran Eka mengatakan untuk mempermudah pelayanan itu, kita siap 24 jam karena yang saya tahu jenazah yang meninggal dirumah sakit maksimal 4 jam harus dimakamkan. kita melaksanakan pemakaman Kadang dimalam hari, pagi hari, namun proses pemakamannya penggali kuburan dilengkapi dengan protokol kesehatan dengan melengkapi APD.
Lanjut Eka lagi, dibulan puasa kemarin saya pernah dihubungi jam 3 subuh saya selalu siap siaga untuk itu, langsung menghubungi melalui HP seluler petugas dilapangan, karena petugas itu ada dari Mangun Jaya, ada dari Pasir Gombong, karena suasana saur mereka sudah bangun kita arahkan selesai subuh mereka kembali. untuk tim penggali kuburan selalu bergantian.
Dibeberkan Eka lagi, Alhamdulilah Bekasi ini termasuk satu satunya yang menangani pemakaman Covid ini berjalan dengan mulus bukan berarti diawal awal tidak ada demo, ada demo masyarakat tapi kita kasih penjelasan, arahnya seperti demo pada waktu itu kita hadirkan Kepala Desa. Babinsa, Bimaspol, media yang hadir, mereka mengerti bahwah dengan dimakamkan jenajah Covid itu tidak akan terjadi penolakan, mereka mengerti dan memahami. Bekasi termasuk berjalan lancar pernah ada demo namun masyarakat menerima.” Ujar Eka Amarta Rijal, pelaksana pengelolahan pemakaman.
(RT)