koranmetronews.id, PRINGSEWU – Para pegiat seni di Kabupaten Pringsewu yang tergabung di Paguyuban Pegiat Seni Budaya Pringsewu (P2SBP) berdialog dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, DPRD serta Muspida.
Dialog yang digelar di Aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu, Senin (13/7/20) ini dibuka serta dipimpin oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., CA., CMA, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono, Kapolres Pringsewu diwakili Kabag Operasional Ajun Komisaris Pol. Martono, serta Dandim 0424 yang diwakili Danramil 06 Kapten Maman.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Hasan Basri, S.E., M.M, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub, S.E, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan H. Heri Iswahyudi, M.Ag., Sekdispora dan Pariwisata Suchairi Sibarani, S.Pd., M.IP, Kepala Kesbangpol Sukarman, S.Pd., Kabag Hukum Ihsan Hendrawan, S.H., M.H, Kabag Prokopim Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH, serta Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu Ridwan.
Juru Bicara P2SBP yang juga salah satu pegiat seni pedalangan Ki Teguh Surono mengharapkan pemerintah daerah memberikan perhatian kepada para pegiat seni, sekaligus dipermudah serta difasilitasi terkait izin pementasan seni di Kabupaten Pringsewu.
Ia juga berjanji akan mematuhi sekaligus menerapkan protokol kesehatan yang ketat manakala pihak terkait memberikan kelonggaran dengan mengizinkan pelaku seni untuk beraktifitas atau berkesenian, serta siap dibubarkan jika ternyata ada pelanggaran protokol kesehatan.
Terlebih, kata Ki Teguh Surono, yang juga putra dari dalang senior di Kabupaten Pringsewu Ki Dimun, Kapolri juga sudah mencabut Maklumat Kapolri terkait kerumunan massa. Ia juga mengaku, dirinya dan para pelaku seni lainnya semenjak pelarangan pementasan akibat pandemi Covid-19 beberapa bulan lalu kesulitan untuk mencari nafkah.
Beberapa langkah yang ditempuh P2SBP, kata Teguh, adalah menjalin kerjasama dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu, untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.
Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., CA., CMA, mengatakan pada prinsipnya Pemkab Pringsewu tidak melarang kegiatan asalkan sesuai dan mematuhi protokol kesehatan yang ada. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada para pegiat seni di Kabupaten Pringsewu yang bersemangat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono mengatakan idealnya pemerintah daerah memang membantu para pegiat seni tersebut, namun ia tak menampik bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan.
Dandim 0424 yang diwakili Danramil 06 Pringsewu Kapten, Maman mengatakan di instansi TNI sendiri saat ini memang dibatasi berkumpulnya orang banyak, termasuk pihaknya untuk saat ini tidak melakukan upacara.
Menurutnya, memang sangat sulit untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, meskipun selama ini sudah digembar-gemborkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Yang terpenting bagaimana para pegiat seni untuk menyikapi hal tersebut, terlebih Pringsewu saat ini masih berada di zona kuning.
Sementara itu, Kapolres Pringsewu yang diwakili Kabag Operasional Ajun Komisaris Pol. Martono mengatakan Maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun memang sudah dicabut untuk menyesuaikan kondisi New Normal dengan protokol kesehatan. Namun demikian, untuk izin keramaian untuk saat ini belum bisa dikeluarkan, karena masih menunggu ketentuan dari Mabes Polri.
Pihaknya hingga saat ini masih tetap menghimbau dan mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Ia juga mengucapkan terimakasih atas segala apa yang disampaikan dan akan ia laporkan kepada Kapolres Pringsewu.
Di sisi lain, Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu Ridwan sangat mendukung dan mengapresiasi para pegiat seni. Sekaligus menanyakan protokol kesehatan seperti apa yang diterapkan kepada para pelaku seni jika mereka nantinya mendapatkan izin.
Sedangkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr.Nofli mengatakan wabah Covid-19 memang bukan keinginan semua.
Pihaknya mempersilakan dan tidak mempermasalahkan jika para pegiat seni akan berkegiatan, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan untuk izin keramaian kata dia, itu di luar kewenangannya.
(Abdul)