koranmetronews.id, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, meminta (Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta merealisasikan bantuan dana pendidilan bagi siswa – siswi yang tertolak masuk sekolah negeri gara-gara sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.
Zita mengatakan, pemerintah harus konsisten dengan janji yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu.
“Beberapa pekan lalu kami Komisi E sudah rapat dengan Dinas Pendidikan, mereka berjanji memberikan solusi finansial maupun administrasi siswa/siswi tidak mampu dan tertolak masuk negeri terpaksa masuk ke swasta. Ini akan kami tagih seusai PSBB selesai dalam rapat komisi,” ujar Zita kepada para wali murid di ruang Fraksi PAN DPRD DKI, Senin (6/7).
Zita menegaskan, pihaknya mendesak Pemprov DKI segera membuka pendaftaran ulang PPDB dengan sistem zonasi tanpa melalui aturan usia.
“Kami juga berharap Pemprov melakukan penerimaan ulang sistem zonasi. Saya minta kalau bisa tidak usah dibatalkan PPDB ini, tapi zobasinya aja diulang. Saya kira hal itu tidak terlalu sulit,” tegas Zita.
Untuk diketahui, puluhan orang tua siswa bersama siswa yang tidak lolos dalam PPDB 2020 mengadu ke Fraksi PAN. Mereka berharap kalangan dewan dapat membantu persoalan mereka untuk dapat bersekolah.
Salah seorang wali murid, Lusiana 54 tahun mengaku tertekan dengan adanya aturan usia dalam PPDB tahun ini.
“Anak kembar saya dua-duanya tidak lolos sekolah negeri karena usianya dianggap belum memenuhi persyaratan. Padahal di sekolahnya mereka cukup berprestasi, nilainya diatas rata-rata,” kata Lusiana.
(John)