koranmetronews.id, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpenjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama 14 hari. PSBB masa transisi diperpanjang terhitung sejak 3 Juli hingga 16 Juli 2020 mendatang.
“Kesimpulan dalam rapat Gugus Tugas tadi disimpulkan bahwa PSBB transisi, yang itu artinya semua kegiatan berlangsung masih 50 persen, itu akan diteruskan selama 14 hari ke depan,” ujar Anies dalam konferensi pers, di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (1/7).
PSBB transisi diperpanjang setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melihat skor pada tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas publik.
“Kami akan evaluasi lagi setelah dapat perkembangan terbaru,” kata Anies.
RW Zona merah turun
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani mengungkapkan dari 66 RW berzona merah itu tersisa 5 RW.
Adapun 5 RW yang berasal dari 66 RW tersebut yang masih menjadi WPK ialah Kelurahan Cempaka Putih Timur dengan Klaster Pasar Rawa Sari RW 02, lalu Kelurahan Jati Pulo RW 05, Kelurahan Jembatan Besi RW 01, Kelurahan Kalibata RW 05 dan Kelurahan Bidara Cina RW. 07.
(John)