koranmetronews.id, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta kembali meraih prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI . Prediket ini merupakan yang ketiga kali sejak 2017 lalu.Penilaian ini disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian,” kata Anggota 5 BPK RI Bahrullah Akbar.
Bahrullah mengungkapkan, dengan demikian Pemprov DKI berhasil meraih opini WTP selama tiga tahun berturut-turut.
“Atas laporan pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 dengan demikian Pemprov DKI berhasil mempertahankan opini WTP selama tiga kali berturut turut,” ujar Bahrullah.
Saat mendengar hal ini, seluruh jajaran Pemprov DKI yang memadati ruang paripurna pun bertepuk tangan.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WDP) selama dua tahun berturut turut, yakni pada 2017 dan 2018.
4 Persoalan Yang Harus dituntaskan
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta ke depan harus melakukan berbagai permasalahan.
Dari catatan BPK, terdapat empat persoalan yang harus dituntaskan.
Adapun empat permasalahan utama itu adalah:
Pertama, Pemprov DKI Jakarta perlu memiliki grand desain pengendalian pencemaran udara yang komprehensif dalam upaya perbaikan kualitas udara.
Kedua, penerapan kebijakan bahan bakar ramah lingkungan dalam rangka meningkatkan kualitas udara. Pemprov perlu didukung rencana aksi dan target konversi bahan bakar (ramah) untuk lingkungan.
Selanjutnya, penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor belum optimal dalam upaya meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI Jakarta.
Terakhir, penerapan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan manajemen rekayasa lalu lintas belum optimal dalam mendukung penurunan pencemaran udara di provinsi DKI Jakarta.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2019.
Ini artinya Pemprov DKI berhasil meraih opini WTP selama tiga tahun berturut-turut pada 2017, 2018, dan 2019.
(John)