Pemprov Siapkan Protokol Kesehatan Untuk Usaha Pariwisata dan Hiburan di DKI Jakarta

  • Whatsapp

koranmetronews.id, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta segera membuka kembali tempat usaha hiburan seperti tempat pariwisata, diskotek, karaoke dan live musik dan lainnya. Namun, pembukaan menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Saat ini, pemprov tengah menyusun  protokol kesehatan untuk diterapkan saat diizinkan buka.

“Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI masih menggodok protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 untuk tempat hiburan dan panti pijat di Ibu Kota,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, Cucu Ahmad, Rabu (3/6).

Bacaan Lainnya

Cucu mengatakan, penyusunan protokol kesehatan dibahas bersama seluruh pelaku usaha dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Ptotokol disiapkan termasuk pola pengawasan secara ketat kepada setiap tamu dan karyawan tempat hiburan dan panti pijat, sehingga bisa meminimalisasi risiko penyebaran virus corona.

“Apapun yang dilakukan ini harus bisa menekan penyebaran virus. Kaedah physical distancing, higienis, itu yang utama untuk karyawan ataupun tamu. Semuanya harus dipersiapkan secara matang, termasuk physical distancingnya kayak apa di lapangan,” ujarnya.

Terkait waktu pembukaan tempat hiburan dan panti pijat di Jakarta, Cucu belum isa memastikan kapan karena kewenangannya ada di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.

“Kalau perkiraan, saya belum bisa pastikan, karena tim Gugus Tugas Covid-19 yang punya wewenang untuk menentukan sebuah kegiatan itu aman atau tidak beroperasi lagi,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, sejak PSBB diterapkan di Jakarta pada 10 April lalu, kedua tempat itu ditutup sementara. Namun, hingga kini PSBB jilid ketiga akan berakhir pada 4 Juni 2020, belum ada kepastian apakah keduanya kembali dibuka atau tidak.

(John)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *