koranmetronews.id, Tanjung Pinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri menggelar rapat paripurna di masa pandemi virus corona Covid-19. Rapat paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2019 ini, dihadiri oleh 25 anggota legislatif.
Penerapan jaga jarak fisik yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, dan dihadiri Plt Gubernur Kepri Isdianto. Jumat (29/5).
Turut Hadir Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumala Sari, Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, Kapolda Kepri dan jajaran intansi lainnya termasuk sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Jumaga mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna ini dilakukan ditengah pandemi Covid-19, sehingga paripurna dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan. dengan cara video conference dengan Kepala BPK-RI atas laporan keuangan Pemprov Kepri TA 2019,” kata Jumaga Nadeak
Menurut Jumaga, rapat ini hanya dihadiri dengan pembatasan anggota dewan yang hadir dengan alasan tidak mengharuskan harus memenuhi kehadiran anggota dewan secara utuh harus menerapkan social dan physical distencing,” ujar Jumaga.
Kami sangat mengapresiasi kinerja BPK RI yang mampu menyelesaikan tugas dalam memeriksa LHP ini dengan baik.
Ketua DPRD Prov Kepri Jumaga Nadeak mengapresiasi pemerintah Provinsi Kepri atas capaian LHP Keuangan yang diterima selama sepuluh tahun berturut-turut mendapatkan predikat Opini WTP terus dipertahankan oleh pemerintah Provinsi Kepri,” harap Jumaga.
(Surya)