Kota Palembang Masuk Zona Merah

  • Whatsapp

SUMSEL, KMN – Provinsi Sumatra Selatan khususnya Kota Palembang, masuk kata gori zona merah bukan karena kondisi gawat. Adanya peryataan dari jubir Gugus Tugas penanganan virus Corona atau Covid -19, Dr Zen Ahmad bahwa kota Palembang masuk zona merah karena terdapat 15 kasus pasien yang positif virus Corona bersetatus kasus lokal.

Menangapi hal ini Gubernur Sumatra Selatan, H. Herman Deru S.H., M.M, mengatakan, pihaknya tidak ingin masyarakat salah memahami persepsi mengenai zona merah.”Saya tidak ingin masyarakat salah persepsi mengenai zona marah.”Katanya.

Bacaan Lainnya

Satu wilayah di katakan zona merah terkait kasus virus Corona karena di wilayah itu terjadi kasus pasien positif virus Corona yang berstatus lokal atau penularannya terjadi antara keluarga dan tetangga di wilayah itu sendiri.

“Jadi zona merah ini bukan karena tahapan gawat atau tidak gawatnya melainkan karena banyaknya kasus pasien positif virus Corona yang bersetatus lokal.”Ujarnya.

Gubernur mengungkapkan,masuknya zona merah ini jangan sampai melemahkan semangat dari kepala daerah dalam menghadapi virus Corona.”Jadi hal ini jangan sampai melemahkan semangat dan perjuangan kepala daerah yang sudah maksimal dalam mengatasi virus Corona ini.”Ungkapnya.

Gubernur juga menjelaskan, zona merah ini adalah istilah yang muncul dari pusat,tapi bukan menandakan volume lebih ke transmisi lokal.Karena ada juga daerah yang volumenya lebih banyak tapi tidak zona merah. Karena khususnya Import artinya tertular dari daerah lain atau negara lain.

” Untuk setatus siaga darurat,tangkap darurat dan lainnya itu kepala daerah yang menentukan.”Saya serahkan kepada Bupati dan wali kota untuk menentukan daerahnya, kekuatannya karena bukan dari opidemiologi saja tapi dari berbagai aspek termasuk ketahanannya, keamanannya serta harus di hitung kira-kira sejauh mana dampak kalau di PSBBkan.

“Jelasnya seraya menambahkan kalau ada kepala daerah yang ada di provinsi SumSel ini,ingin mengajukan PSBB silahkan saja dan jika kajinya sudah tepat maka akan di ajukan pihaknya ke Menteri Kesehatan.

(Aliwardana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *