Dua dari Lima Pelaku Curat di Dorrr! Petugas

  • Whatsapp

OKU TIMUR, KMN – Berakhir sudah perjalanan komplotan pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap meresahkan warga sekitar, para pelaku tidak berkutik setelah ditangkap petugas kepolisian dan dari lima pelaku, dua tersangka terpaksa dilumpuhkan saat ditangkap keduanya melakukan perlawanan kepada petugas dan terpaksa bagian kaki dihadiahi timah panas, kelima pelaku Curat di tangkap oleh tim Shadow Walet (SW) polres Oku Timur, Senin (13/4) sekira pukul 22.30 wib.

Dari kelima tersangka pelaku tindak kejahatan Curat, Ismail (31) warga Desa Tegal Sari, Mesuji Makmur kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI ), Tri Harianto (25) warga Desa Way Halom, Embang Budi Utomo (37) warga Desa Banu Ayu, Adi Saputra (21) dan satu rekannya lagi sebut saja R (17).,Adi dan R warga Dusun Umbul Sari Desa Muncak Kabau, Ogan Kemering Ulu (Oku) Timur.

Dari kelimanya ditangkap di tempat yang berbeda, Tri, Adi, Embang dan R di tangkap di rumah Meraka masing-masing, sedangkan Ismail ditangkap di Desa Banu Ayu, kecamatan BP Peliung kabupaten Oku Timur dari kelima tersangka pelaku kejahata pencurian (Curat) salah satu tersangka pelaku masih setatus pelajar sekolah di salah satu sekolahan yang ada di kabupaten OKu Timur.

Kini kelimanya mendekam di sel jeruji besi tahanan polres Oku timur untuk mempertanggung jawabkan segala apa yang telah mereka perbuat dihadapan hukum.

(Aliwardana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *