Koranmetronews.id | JAMBI – Kepala Pusat (Kapus) Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung), Syaifudin Tagamal membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pusat Pemulihan Aset dengan tema penulusuran aset untuk mencapai pemulihan aset yang optimal di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa, (20/6/23).
Bimtek ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Elan Suheran, Kabid dan Kasubbid pada PPA Kejagung, para Asisten Kejati Jambi, para Kajari dan Kacabjari, para Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan diwilayah hukum Kejati Jambi.
Sementara itu Kapus Pemulihan Aset Kejagung mengatakan bahwa bimtek ini dapat memberikan literasi terkait pemulihan dan penulusuran aset, tidak hanya bidang TP Pidsus, Intelijen dan bidang Pengelolaan barang bukti saja melainkan juga melibatkan bidang Perdata dan TUN.
Pada Bimtek ini para peserta dibekali dengan materi terkait teknik dan strategi pemulihan aset dan tugas wewenangnya.
Dalam sambutannya Kajati Jambi, Elan Suherlan mengatakan optimalisasi pidana denda dan sita eksekusi di satuan kerja menjadi program prioritas, dengan bimtek ini diharapkan masukan dan arahan dari Kapus PPA Kejagung terkait apa yang akan dilakukan kedepan.
“Kami berterimakasih kepada Kapus PPA telah menyelenggarakan Bimtek secara tatap muka di Jambi dan saya berharap ini menjadi peningkatan kualitas SDM bagi Jaksa dalam menjalankan tusi masing-masing.” sebut Elan.
Penkum Kejati/BT