PT.Perumahan Taman Candana Di Duga Penyerobotan Tanah Warga Bangun BTN

  • Whatsapp

koranmetronews.id | Bungo – sertipikat No.3 tahun 1969 Hak Milik An. Muhamad Dahlan. Tahun 2015 perpindah nama menjadi Hak Milik, Suratman  direktur PT. Perumahan Taman Candana, PT. Bungo Bathin Damai, sertipikat No. 622 tanggal penerbitan sertipikat 30 /12/2015. Oleh BPN.

Badan pertanahan Nasional Republik Indonesia Muara Bungo provinsi Jambi. Berdasarkan surat akta jual beli, No. 03/ 2021 tgl. 11 -01-2021 Notaris. Wendi Johan. SH.M.Kn.  pejabat pembuat akta tanah PPAT. Sertipikat No.622 Warkah Nomor:11050/2015.

Muara Bungo Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo. ANGGASANA SIBORO ,SH.M.Hum. Keluarga Muhamad Dahlan.s (alm) ahli waris, D dan M. memberi kuasa penuh dalam pengurusan tanah hak milik nya sampai selesai, yang di serobot oleh PT. Bungo Bathin Damai sekarang masih dalam proses membangun BTN. tanah tersebut seluas 11.250 M2. Yang terletak di belakang BTN Kawi , simpang Jambi kelurahan Manggis Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo Jambi.

Kepada LPPNRI ( Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia) Tanggal.10 Juni 2023. Menurut ketua tim investigasi LPPNRI kabupaten Bungo Jambi MN kepada koranmetronew. LPPNRI. Akan menggusut tuntas PT. Perumahan Taman Candana dan PT. Bungo Bathin Damai kejalur hukum. Trutama oknum Pertanahan (BPN) Kabupaten Bungo , beserta yang membuat akta jual beli tanah PPAT.  Yang ikut serta terkelibat atau diduga  berkerja sama  untuk memulus jalannya proses pembuatan sertipikat oleh oknum mafia tanah kab Bungo.

LPPNRI Kabupaten Bungo telah menyampaikan surat No. 114/DPK/LPPNRI/2023. Tgl.14 Juni 2023. Kepada kepala kantor Badan Pertanahan Republik Indonesia . Muara Bungo di kabupaten Bungo Jambi.

Masih menurut MN ketua Tim investigasi LPPNRI. masih bekerja terus  untuk menggumpul data data dan saksi saksi  serta informasi yang akurat. untuk proses selanjut nya terhadap PT. Perumahan Taman Candana dan PT. Bungo Bathin Damai.  Ke jalur hukum.

Di duga PT. Bungo Bathin Damai. Yang bergerak di bidang pembangunan BTN kelurahan Manggis Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo. Tidak terdaftar legelitas yang jelas di Di duga ilegal.
Supratman T.T/lahir. Bukit Tinggi,04-10-1977. Alamat. perumahan Grand Area Muslim RT 003. RW. 001 Kel. Ibuah , Kecamatan Payakumbuh Sumatera barat. Jabatan : Direktur Utama PT. Bungo Bathin Damai. Papar MN kepada awak media.

MN. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *